Karawang –
Pemungutan pungutan liar (pungli) semakin meningkat di beberapa destinasi wisata di Karawang. Bahkan pemerasan pun dikatakan sangat terorganisir. Inilah metodenya.
Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Pungli/Satgas Pemberantasan Pungli (UPP/Satgas Saber Pungli) Karawang, mengatakan, pungli di destinasi wisata kerap terjadi menjelang perayaan Idul Fitri.
“Sebenarnya permasalahan pungli di lokasi wisata ini pernah terjadi di Karawang, seperti di selatan Kurug Sighuntis, di desa wisata semua retribusi ditanggung pemerintah daerah. Tapi masih ada kasus pungli di pantai utara, terutama saat lebaran,” kata Pras. Selasa (5 Juli).
Pungli terjadi di tempat wisata sepanjang pesisir Karawang, seperti Pantai Pasir Putih di Tengkolak. Kawasan wisata ini kurang dikelola dengan baik oleh pemerintah.
“Ya, di pantai utara pada dasarnya masih belum diatur oleh pemerintah sehingga tidak ada biaya. Namun kenyataannya banyak terjadi kasus pemerasan yang terorganisir. Biasanya mereka menyiapkan tiket masuk dengan nama Karang Taruna. kelompok pemuda, bahkan pemerintah desa, padahal hal ini sebenarnya tidak diperbolehkan karena biaya tersebut tidak termasuk dalam biaya resmi yang seharusnya menjadi sumber pendapatan provinsi,” ujarnya.
Selain di tempat wisata, sebagian besar kasus pungutan liar di Karawang terjadi di pusat-pusat keramaian seperti mall, pasar, bahkan mini market.
“Apalagi kemarin kita banyak melakukan kegiatan di pusat-pusat keramaian seperti pasar, tempat perbelanjaan, bahkan ada juga di pasar-pasar kecil,” imbuhnya.
Pras mengatakan, pemberantasan pemerasan perlu dilakukan secara bersama-sama dan bersama masyarakat yang mau mencela praktik tersebut dan menghilangkan budaya memberi ketika terjadi pemerasan.
“Pungutan liar ini harus dihilangkan dengan upaya bersama. Banyak dari kita yang masih memberi, jangan diberikan, kalau takut segera beri tahu kami. Sekarang dengan media sosial lebih mudah, kita datang ke tempatnya. pergi,” kata Pras.
Selain di tempat wisata dan pusat perbelanjaan yang ramai, kata Pras, kegiatan pungutan liar juga kerap terjadi di kawasan industri, seperti perekrutan tenaga kerja dengan uang sewa.
“Selain itu, kami juga berupaya keras untuk mencegah pungutan liar terkait perekrutan tenaga kerja di kawasan industri. Hal ini cenderung terjadi, misalnya ketika Anda harus membayar sejumlah uang untuk masuk kerja. Kemarin kami melakukan itu. upayanya dengan memasang poster peringatan di kawasan industri Chikampek dan Clary,” ujarnya.
Oleh karena itu, Satgas Saber Pungli memerlukan bantuan seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah pungli karena personelnya terbatas dan kemungkinan terjadinya pungli hampir terjadi di semua aspek.
“Kami sangat membutuhkan bantuan semua pihak baik masyarakat, media, dan kelompok masyarakat. Karena kita hanya punya 84 orang dan menguasai 2,5 juta orang di Karawang, sedangkan kemampuan pungli hampir ada di setiap jalur,” tutupnya.
——
Artikel ini muncul di detikJabar. Simak video “KPC tangkap 15 tersangka kasus pungli, salah satunya Karutan” (wsw/wsw)