Jakarta –

Kementerian Perhubungan berencana menyediakan bus gratis untuk mengatasi kemacetan saat akhir pekan dan libur panjang di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kapan itu dimulai?

“Secepatnya kita bisa targetkan Nataro (Natal dan Tahun Baru), tapi paling lambat saat Idul Fitri kita bisa mulai bekerja,” kata Wakil Menteri Perhubungan Suntana usai pertemuan penanganan kemacetan di Puncak dengan Pemerintah Kabupaten Bogor di kawasan. . Sekretariat, Sibinong, Rabu dan dikutip dari Antara, Kamis (21/11/2024).

Dijelaskannya, program tersebut akan menerapkan layanan bus dengan sistem Buy of Service (BTS). Lalu, alternatifnya adalah dengan memberlakukan subsidi bus umum yang dibiayai Pemprov Bogor.

Saat ini Kementerian Perhubungan masih melakukan survei kebutuhan jumlah bus untuk melayani pengunjung di kawasan wisata Puncak.

“Kita hitung apakah ini termasuk penggunaan bus listrik atau bagaimana, masih kita hitung. Tapi prinsipnya pemerintah pusat dan daerah menyediakan dan mendukung pergerakan masyarakat yang ingin berwisata,” kata Sontana.

Ketika program bus gratis berhasil dilaksanakan, Kementerian Perhubungan menyediakan lahan sebagai tempat parkir bagi wisatawan yang ingin menggunakan bus.

“Saya akan menghubungi Summarecon untuk mendapatkan gambaran bagaimana cara memasangnya di sana. Lahan dan fasilitas lainnya, termasuk mobil listrik dengan stasiun pengisian harus dilengkapi,” ujarnya.

Menurut mantan Kapolda Jabar itu, penanganan permasalahan lalu lintas di kawasan wisata Puncak dari tahun ke tahun tidak bisa diselesaikan dengan cepat. Ia pun berinisiatif merumuskan beberapa strategi, salah satunya adalah menghadapi jangka pendek berupa perbaikan layanan yang ada, seperti penerapan sistem satu arah.

Kemenhub juga berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mempersiapkan penanganan jangka panjang dengan membangun infrastruktur jalan seperti jalan Karengin-Cisarwa-Cianjur, dan melanjutkan pembangunan jalan Puncak 2.

Sebab, 37 persen masyarakat yang melalui jalur Reguler Puncak menuju ke Cipanas dan Cianjur. Oleh karena itu, arusnya harus dipecah agar tidak terkonsentrasi di kawasan Puncak, imbuhnya.

Ya, setiap ada hari libur atau long weekend, Jalan Puncak yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur dengan panjang sekitar 22,7 kilometer dan lebar jalan rata-rata 7 meter ini selalu ramai dikunjungi kendaraan. Kapasitas Jalan Puncak tidak sebanding dengan volume kendaraan yang datang dan berangkat, apalagi pada hari libur yang jumlahnya mencapai 20 hingga 80 ribu kendaraan setiap harinya.

Selama 38 tahun terakhir, pemerintah menangani kemacetan lalu lintas secara tentatif, dengan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah yang pertama kali diterapkan pada tahun 1986.

Polisi kemudian menerapkan sistem kendaraan individu menjelang dan saat libur panjang. Aturan ini bermula sejak diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat pada masa pandemi COVID-19, melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Permenhub) no. 84 Tahun 2021.

Meski demikian, sistem satu arah tetap menjadi cara paling efektif untuk mengurangi kemacetan di Jalan Puncak. Suatu metode digunakan dalam situasi ketika sistem individual tidak lagi mampu menghentikan peningkatan ukuran kendaraan.

Upaya lain yang dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan untuk mengatasi kemacetan di Jalan Puncak, khususnya berupa penerapan rekayasa lalu lintas sistem saluran 2-1 pada pertengahan hingga akhir tahun 2019.

Sistem membagi arus lalu lintas di Jalan Puncak menjadi tiga jalur. Dua lajur searah dan satu lajur berlawanan arah sesuai sistem waktu yang berlaku.

Namun rekayasa lalu lintas pada saluran 2-1 tidak dilanjutkan saat memasuki tahun 2020 karena dianggap tidak efektif karena masih menimbulkan kemacetan lalu lintas di banyak titik penyempitan atau kemacetan. Saksikan video “Video: Tutorial Pilihan Mode Pengiriman Mudik Gratis Libur Natal” (F/F)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *