Jakarta –

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diminta mengkaji ulang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno yang berharap kebijakan tersebut bisa ditunda.

“Awalnya ada rencana penerapan PPN 12 persen. Saya kira ini akan ditunda, kami sendiri yang meminta pemerintah mempertimbangkan kembali, kalau bisa ditunda,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu ( 20). ). /10/2024).

Menurut dia, jika kebijakan tersebut ditunda, berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat. Jika konsumsi meningkat, diperkirakan penerimaan pajak akan meningkat.

“Ini soal peningkatan daya beli masyarakat. Kalau daya beli masyarakat tinggi berarti konsumsi meningkat. Kalau konsumsi meningkat berarti pajak naik. Ini beberapa hal yang kita lakukan. saat ini memikirkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak terjadi tetapi semakin cepat,” jelasnya.

Eddy juga mengatakan, pendapatan negara bisa meningkat seiring penurunan yang terus berlanjut pada pemerintahan baru.

“Saya berharap dari segi pendapatan juga meningkat, karena kita memiliki sektor industri yang nilainya besar,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono mengatakan penerapan PPN akan meningkat sebesar 12 persen pasca pergantian pemerintahan ke Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Menurut dia, Prabowo sudah mengetahui rencana kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%. Persoalan ini akan dibahas dan diselesaikan pada pembentukan kabinet mendatang.

Yang penting presiden terpilih sudah diberitahu. Nanti pastinya akan lebih detail lagi ketika kabinet sudah terbentuk, kata Thomas dalam temu media di Anyer, Banten, Rabu (25/9/2021). 2024). .

Simak Video: Soal Kenaikan PPN 12%, Menko Airlangga: Lihat UU APBN Nanti

(ada/sedang)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *