Jakarta –
Toyota dan Honda kini sedang mengkaji sejauh mana kenaikan harga mobil terkait penerapan PPN 12 persen. Apa lagi?
Rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai tahun 2025 membuat produsen harus mengubah pemikirannya dalam menentukan harga jual kendaraannya. Ya, harga mobil akan naik signifikan ketika PPN naik menjadi 12 persen. Selain itu, ada peluang Manfaat Pajak Kendaraan (PKB) dan Manfaat Balik Nama Kendaraan (BBNKB).
Dengan disahkannya undang-undang ini, pemerintah daerah diberi kewenangan untuk menaikkan pajak atas PKB dan BBNKB. Undang-undang ini diumumkan pada 5 Januari 2022 dan akan diterapkan tiga tahun kemudian, diharapkan bisa diterapkan pada 5 Januari 2025 tahun depan.
Hal ini membuat harga mobil menjadi lebih mahal. Jadi kita masih belum tahu seberapa besar kenaikan harga mobilnya. Yang jelas pabrikan akan memangkas harga mobil pada tahun 2025.
“Saat ini kami sedang menghitung berapa persentase inflasi dan mempertimbangkan faktor lain seperti nilai tukar, biaya produksi dan distribusi, dll,” jelas PT. Direktur Pemasaran Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy dikonfirmasi detikOto, Rabu (4/12/2024).
Di pihak Toyota, Honda belum bisa memastikan harga jual kendaraannya mulai tahun depan. Sales & Marketing yang saat itu menjabat Direktur PT Honda Prospect Motor Yusak Billy mengungkapkan, pihaknya sedang menghitung harga mobil Honda dengan opsi PPN dan pajak 12 persen.
Nanti akan diberitahukan statistiknya, kata Billy saat dihubungi terpisah.
Di sisi lain, kebijakan kenaikan pajak diperkirakan akan berdampak pada penjualan mobil. Untuk itu diharapkan ada insentif yang dapat meningkatkan penjualan mobil di dalam negeri. Salah satu kebijakan yang dipertanyakan adalah penerapan PPnBM (Pajak Pembelian Barang Mewah) yang meningkatkan penjualan di tengah pandemi Covid-19.
“Kami berharap pemerintah mendukung khususnya bagi industri mobil nasional. Agar dampaknya tidak terlalu besar,” kata Anton.
Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan penjualan mobil di Indonesia tahun depan akan sulit. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pun mengakui pentingnya peran industri rekayasa. Agus mengatakan pemerintah akan memberikan insentif bagi industri rekayasa.
“Salah satu tujuan utama program yang sedang dikembangkan adalah untuk menyiapkan program insentif dan dukungan bagi industri teknik,” kata Agus. Tonton video “Video: PPN naik menjadi 12%, Anda patut khawatir” (pendek/pendek)