Jakarta –
E-bike menjadi semakin populer. Namun kedisiplinan pengguna dalam berlalu lintas sungguh membuat mereka khawatir.
Dengan banyaknya kecelakaan, kecelakaan yang berhubungan dengan sepeda listrik menarik banyak perhatian. Sebanyak empat anak ketahuan mengendarai e-bike di Jalan Gunung Sahar, Jakarta, menyusul nasib tragis seorang e-biker yang mencoba menyalip mobil di Pangkep, Sulawesi Selatan namun ditabrak dari belakang.
Data Departemen Perhubungan Kepolisian (Corlantas) mencatat rekor 647 kecelakaan sepeda listrik di lapangan selama Januari-Juni 2024. Korban kecelakaan tersebut tidak hanya orang dewasa namun juga anak-anak.
Sepeda listrik sendiri tidak bisa digunakan dimanapun. Perluasan undang-undang mengemudi konsumen yang melampaui kemampuan melek huruf minimum membuat permasalahan menjadi lebih rumit.
Apa saja aturan penggunaan e-bike yang perlu Anda ketahui? Haruskah penggunaan lapangan diatur oleh aturan baru? Dari mana asal e-bike ini?
Dengarkan percakapannya dengan pengamat transportasi Joko Cetigiowarno di podcast baru Menolak Masyarakat Miskin, “Invasi Sepeda Listrik Membuat Anda Khawatir.” Klik widget di bawah untuk mendengarkan atau menolak podcast Lemah di Spotify dan saluran podcast lainnya.
(ed./ed.)