Jakarta –
Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), sebuah organisasi nirlaba kesehatan reproduksi dan keluarga, memimpin kampanye kesadaran masyarakat tentang bahaya paparan senyawa kimia bisphenol A (BPA) dari kemasan makanan plastik. .
PKBI dan sejumlah organisasi lain juga mendukung peraturan pemerintah yang mewajibkan pemberian label bahaya BPA pada galon isi ulang bermerek yang terbuat dari polikarbonat.
“Meskipun BPA telah lama digunakan dalam produksi kemasan makanan plastik dan dianggap aman dalam batas tertentu, terdapat banyak penelitian ilmiah yang menunjukkan risiko kesehatan yang serius akibat paparan BPA, terutama pada sistem reproduksi, tumbuh kembang anak, dan keseimbangan hormonal.” kata Perwakilan PKBI Dr Oka Daulat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2024).
Hal itu diungkapkan Dr Oka dalam diskusi publik bertajuk “Bebas BPA: Perilaku Sehat, Generasi Sehat, Keluarga Sehat” di Jakarta, Rabu (9/5). Dalam pemaparannya, Dr Oka merujuk pada penelitian laboratorium yang dilakukan kelompok riset Universitas Airlangga (Unair) mengenai dampak paparan BPA.
Menurut Dr. Oka, dari penelitian ini terlihat jelas adanya efek nyata BPA pada hewan laboratorium. Penelitian menunjukkan bahwa BPA mempengaruhi struktur dan fungsi otak, termasuk bagian penting seperti hipokampus dan hipotalamus, yang berperan dalam mengontrol keseimbangan energi dan proses kognitif.
Dr Oka berkata: “Fakta bahwa BPA dapat menyebabkan perubahan serius pada otak hewan percobaan menunjukkan potensi bahaya serius pada manusia, meskipun diperlukan lebih banyak penelitian untuk memahami dampaknya secara mendalam.”
Penelitian Evi Mutia dari Universitas Sumatera Utara (USU) memperkuat kekhawatiran mengenai dampak BPA terhadap kesehatan reproduksi. Paparan BPA telah dikaitkan dengan penurunan libido, infertilitas, dan peningkatan risiko kanker prostat dan gangguan reproduksi lainnya.
Banyak penelitian internasional juga menunjukkan bahwa BPA dapat menurunkan kualitas sperma dan meningkatkan risiko infertilitas, serta mempengaruhi perkembangan hormonal janin.
Dikatakan bahwa paparan BPA dalam jangka panjang akan menyebabkan gangguan kognitif, tumbuh kembang, mudah stres, tingkat emosi lebih tinggi, sistem autoimun menjadi lebih reaktif, dan terjadi peradangan yang berujung pada aktivasi sel kanker.
Dr. Oka berkata: “Bahaya BPA bersifat kumulatif, dan tidak terjadi dalam jangka pendek, melainkan jika tubuh terpapar secara terus-menerus.”
Mendukung pelabelan BPA
Lebih lanjut, Dr Oka mengungkapkan bahwa paparan BPA tidak hanya menimbulkan risiko kesehatan individu, tetapi juga risiko kumulatif yang tidak dapat diabaikan. Pada bulan April 2024, BPOM, badan keamanan dan mutu pangan terkemuka di negara ini, secara resmi menyetujui peraturan yang mencantumkan label khusus peringatan bahaya BPA pada galon isi ulang yang diberi kemasan plastik polikarbonat.
Kepatuhan wajib mulai April 2028 mengharuskan produsen untuk menampilkan label peringatan yang berbunyi: “Dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA ke dalam air kemasan.” Oka dikreditkan dengan lahirnya peraturan pelabelan berbahaya BPA.
“Peraturan ini merupakan langkah penting dalam memberikan informasi kepada konsumen agar mereka dapat mengambil pilihan yang lebih aman dan menghindari zat beracun dan berbahaya,” kata Oka.
Sentimen serupa juga disampaikan oleh pendiri organisasi penelitian dan advokasi kesehatan MedicarePro Asia, Dr. Dean Kontartey.
“Ini adalah saat yang tepat bagi organisasi masyarakat sipil untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk berkolaborasi dengan masyarakat dalam memberikan edukasi dan advokasi mengenai efek dan toksisitas BPA,” kata Dr. Dean.
Turut berbicara dalam workshop yang sama, Direktur Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM Eni Ristiani menegaskan, kebijakan pelabelan BPA yang berlaku saat ini berlaku khusus untuk galon isi ulang bermerek yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat, sejenis plastik keras yang produksinya menggunakan BPA. Terkait. Sebagai bahan baku.
“Tujuan penetapan ini adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat, pendidikan masyarakat, dan transparansi,” ujarnya. Tonton video “BPOM kini mewajibkan label BPA pada galon air minum kemasan” (anl/ega)