Jakarta –
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengumumkan betapa mudahnya pakaian asing masuk ke Indonesia. CEO API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, misalnya, mencontohkan Moiz Mall (MTC) di Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang menjadi pusat grosir pakaian impor.
Ia menduga pakaian yang dijual di pusat perbelanjaan tersebut berasal dari China. Pasalnya, kata Jemmy, di papan nama yang tergantung di depan mal tersebut terdapat nomor telepon yang tidak diawali dengan kode bahasa Indonesia.
“Dan di Tanah Abang ada Moiz, ada mall pakaian siap pakai. Kalau dilihat dari hurufnya kanji, bukan bahasa Indonesia. Kalau dilihat di WhatsApp +86, itu bukan nomor Indonesia, itu Cina, dan berikutnya untuk itu WeChat,” ujarnya, Kamis (7/11/2024) terekam dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI.
Menurut Jemmi, pasar Indonesia menjadi bukti serbuan barang luar negeri. Bukti lain adanya penyelundupan barang adalah label pakaian yang masih menggunakan bahasa asing.
Karena diketahui dalam Undang-Undang Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Identifikasi Barang Yang Wajib Dilengkapi atau Digunakan Tanda Dalam Bahasa Indonesia, Barang Impor Harus Memiliki Tanda Dalam Bahasa Indonesia.
Aturan ini berlaku untuk barang tekstil, bahan bangunan, aksesoris dan kosmetik. Label mencantumkan asal produk, nama produk, identitas operator, dll.
Jadi serangan langsung ke pasar Indonesia sudah selesai. Teman-teman yang baru beli di toko terdekat (pameran baju) masih ada merek China dan harganya murah, ujarnya.
Jika tidak segera dilakukan maka akan berdampak besar terhadap industri kecil dan menengah (UKM), khususnya konveksi yang memproduksi garmen lokal. Situasi krisis ini juga berdampak pada industri tekstil seperti benang dan fiber.
“Jadi situasi saat ini sangat sulit, kenapa industri tekstil terpuruk, terutama pakaian jadi, yang berdampak pada kelas atas,” tutupnya. (dengan / gambar)