Jakarta –
Saat ini Indonesia sedang menjalani masa pergantian pemerintahan dari kepemimpinan Joko Widodo-Ma’aruf Amin menjadi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pakar teknologi Heru Sutadi menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) perlu melakukan reformasi untuk beradaptasi dengan situasi saat ini.
“Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika, karena saya mengikuti sejarahnya dan apa adanya, IT yang harus diubah seperti ini, yang harus diubah namanya, bukan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kalau misalnya mereka mengadakan wawancara ini, maka IT-nya harus diubah,” kata Heru saat ditemui di Jakarta, Jumat (10/4/2024).
Menurutnya, Informatika fokus pada hal-hal yang berkaitan dengan teknologi komputer dan ilmu pengetahuan alam. Saat ini kita sudah memasuki era ekonomi digital, sehingga sebaiknya nama Kominfo diganti di era Prabowo.
Beberapa negara misalnya Kementerian Inovasi, atau Kementerian Digital, atau Kementerian Komunikasi dan Ekonomi Digital. Ini harus dilakukan dan rencana masa depan akan berubah. ITU seperti komputer, begitulah kata-katanya,” jelasnya.
Selain itu, Heru juga meminta agar pemerintahan yang bertanggung jawab di bidang TIK pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan harus memiliki menteri yang sesuai dengan reputasinya.
“Orang-orang yang sangat baik dari segi skill, pendidikan, event, bahwa sektornya adalah sektor digital, kebanyakan ya. Komunikasinya sedikit, hanya di Kementerian Perhubungan ya. Ada sektor digital, jadi itu dilestarikan – kata Heru.
Tak hanya menyukseskan ekonomi digital Indonesia, mengubah nama dan pemimpin Kominfo ke depan menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai.
“Kita bicara infrastruktur yang belum siap, ada desa-desa yang belum ada internetnya. Jadi kalau kita lihat secara keseluruhan, kita masih punya internet broadband 20-25 Mbps, sedangkan di negara lain 100 Mbps. Isu kesetaraan juga harus konsisten.
“Kemudian ada juga persoalan keamanan siber, keamanan data sulit. Keamanan siber masih lemah. Kita punya UU PDP yang akan mulai berlaku pada 17 Oktober, tapi belum ada UU pemerintah, tidak ada organisasi yang melindungi. datamu,” pungkas Heru.
Tonton video “Anggarkan Rp 15 Miliar untuk Kominfo Sosialisasikan Program Makan Sehat Gratis” (agt/agt)