Jakarta –

Baru-baru ini, sebuah postingan viral di media sosial sontak membuat banyak netizen khawatir dengan penggunaan obat-obatan tersebut, apalagi jika mereka sering menggunakannya secara bebas.

Yang kemudian menjadi menarik adalah klaim mengenai risiko anemia aplastik hanya terlihat pada paket yang baru saja dibagikan. “Kami ingatkan teman-teman semua untuk tidak sering-sering meminum obat ini. Pendukung memperhatikan, ternyata ditambah informasi tentang efek samping, ada risiko anemia aplastik. Kalau sedang mengonsumsi obat yang ada di pasaran, mohon dibaca semua informasinya agar aman,” demikian pesan viral di laman X, dulunya Twitter, seperti dilihat detikcom, Rabu (17/4/2024).

Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Nurman Efendi menegaskan, tambahan risiko efek samping tersebut pada dasarnya sesuai dengan persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Hal itu dilakukan saat perusahaan memperpanjang izin distribusi atau pendaftaran ulang pada 5 November 2020.

Oleh karena itu, berdasarkan hasil asesmen dan kajian BPOM, risiko tambahan anemia aplastik sebagai efek samping obat harus dimasukkan dalam paket. Meski frekuensi kejadian ini tergolong jarang, yakni 1 kasus per 1 juta pengguna,” ujarnya, Rabu (17/4) kepada detikcom.

Sementara itu, kandungan propifenazone yang sebelumnya dilaporkan berhubungan dengan anemia aplastik, telah dipastikan aman digunakan selama indikasi, dosis, dan pedoman penggunaan dipatuhi.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengonsumsi obat-obatan tersebut sesuai aturan yang tertera dalam kemasan dan menggunakannya dalam jangka waktu singkat.

“Cara pakainya juga ada di kemasan. Jadi, bukan untuk pengobatan jangka panjang,” jelas Nurman.

“Obat ini merupakan obat bebas (pil biru) yang dijual bebas dan diindikasikan untuk meredakan sakit kepala dan sakit gigi, biasanya kita sebut dengan obat pereda nyeri,” ujarnya.

Noorman menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan anemia aplastik di Indonesia setelah mengonsumsi obat terkait.

Apabila gejala atau keluhan yang Anda alami setelah minum obat tidak kunjung mereda, disarankan juga untuk menghubungi langsung tenaga kesehatan atau layanan kesehatan Anda untuk tindakan medis lebih lanjut.

Selain kasus terkait, BPOM RI kembali mengingatkan masyarakat untuk melakukan CHECK CLICK BPOM yang artinya pengecekan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluarsa produk obat yang dibeli. Tonton video “BPOM Temukan 17 Ribu Tautan Produk Makanan E-Commerce Tanpa Izin” (naf/up)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *