Jakarta –

Perikanan memainkan peran penting dalam perekonomian dan pembangunan negara. Namun perlindungan terhadap pekerja di sektor ini masih belum memadai.

Oleh karena itu, Kementerian Tenaga Kerja (sektor) mempunyai kewajiban untuk memperkuat perlindungan dan promosi kondisi kerja yang sesuai untuk sektor perikanan.

Di Jakarta (12/10/2024) pada Selasa (12/10/2024) dalam pertemuan dewan penasihat teknis se-Asia Tenggara ke-6, Indonesia menegaskan bahwa sektor perikanan tidak hanya menjadi sumber sumber daya saja. Pendapatan bagi negara, namun juga menjadi sumber lapangan kerja bagi jutaan rakyat Indonesia.

Anwar mengungkapkan, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan akan menyerap 29 persen angkatan kerja Indonesia sebanyak 138.632.511 orang pada Februari 2024, berdasarkan data angkatan kerja Indonesia.

Meski demikian, diakuinya, sebenarnya kondisi pekerja di sektor perikanan masih perlu ditingkatkan. Misalnya, kondisi kerja yang kurang memadai karena masih adanya praktik kerja yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan (K3).

Selain itu, banyak pekerja di sektor perikanan tidak dilindungi undang-undang secara memadai; Serta upah yang rendah, jam kerja yang panjang, dan bahaya pekerja anak paksa. “Berbagai persoalan harus kita tanggapi, profesi ini punya masa depan dan yang diprioritaskan adalah penghidupan para pekerja di profesi perikanan, ini menjadi salah satu fokus pemerintah, sebagian besar Menteri. Tenaga Kerja Yasierli dalam berbagai kesempatan berupaya mendukung kesejahteraan pekerja di industri tersebut,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10/2024).

Pak Anwar berpendapat bahwa penting bagi Kementerian Energi untuk segera mengambil tindakan bantuan. Ia meyakini hal itu bisa dimulai dari penyempurnaan regulasi untuk memastikan pekerja di sektor perikanan mendapat Perlindungan saat bekerja.

Dalam hal ini, peraturan tersebut mencakup perlindungan sosial terhadap ketenagakerjaan. Langkah 2 adalah bagaimana memperkuat mekanisme pemantauan kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan.

Ia mengatakan, khususnya di pedesaan dan sektor informal, saat ini pengendaliannya masih kecil.

Acara lainnya adalah para pekerja industri perikanan mengenakan K3 untuk melindungi dan menciptakan dialog sosial di sektor perikanan. Dikatakannya, jika keempat hal tersebut terlaksana maka kita dapat memastikan perlindungan terhadap pekerja migran di sektor perikanan telah terlaksana dengan baik.

Saksikan juga videonya: Misi mengembalikan kejayaan perikanan Indonesia

(datang/datang)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *