Jakarta –
Pemerintah telah menetapkan harga jual daging sapi segar dalam 120 ribu rp per kilogram, terutama untuk periode Ramadhan 2025.
Kepala Badan Nasional untuk Makanan (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan bahwa harga daging sapi dan kerbau di petani harus sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Bapanas.
“Harga di tingkat pertanian dan tingkat petani harus baik. Jadi, jika harga daging saat ini turun karena kemarin dari PMK (penyakit oral dan kuku), kita harus menaikkan. Angka tersebut harus 120 ribu rp dan lebih tinggi untuk daging sapi segar. Tetapi untuk daging kerbau, kita memutuskan bahwa harganya harus di bawah RP.
Untuk informasi, menurut data yang dikompilasi di situs web resmi Bapanas pada hari Selasa, 17 Februari 2025, harga sapi hidup untuk pabrikan adalah RP. 51.946 per kilogram.
Menurut catatan AFP, pemerintah juga mengeluarkan 117 ribu ton izin daging sapi dan kerbau melalui Kementerian Perdagangan (Kementerian Perdagangan), untuk kebutuhan penawaran Lebaran 2025.
Rencana impor daging yang ditetapkan oleh pemerintah adalah 280 ribu ton. Dalam impor ini, ada impor 100 ribu ton daging sapi dan 100 ribu ton daging kerbau dalam makanan. Selain itu, impor daging sapi untuk usaha publik sebesar 80.000 ton.
Di muka, Menteri Koordinasi untuk Divisi Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memberikan misi untuk bisnis milik negara (BUMB) untuk mengimpor 200 ribu ton daging. Ini ditransmisikan oleh Zulha selama pertemuan koordinasi terbatas (Rakortas) mengenai penentuan perubahan keseimbangan diet 2025 di mana kementerian/lembaga yang terkait dengan beberapa waktu lalu.
Zulhas menjelaskan pertemuan itu sebagai langkah dalam menjaga keseimbangan ketersediaan dan harga pangan strategis sebelum masa Liburan Keagamaan Nasional (HBKN). (Eds/eds)