Jakarta –
Singapura berhasil mempertahankan gelarnya sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia, menurut Henley & Partners, sebuah firma penasihat kewarganegaraan dan residensi global di London. Indonesia berada di urutan yang mana?
Dikutip CNN, Senin (4/11/2024), indeks Henley & Partners yang dirilis Oktober 2024 menyebutkan pemegang paspor Singapura bisa mendapatkan akses bebas visa ke 195 dari 227 destinasi.
Dalam daftar paspor terkuat di dunia, Jepang, Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol bersama-sama menempati posisi kedua. Negara-negara ini memiliki akses bebas visa ke 192 tujuan di seluruh dunia.
Pada bulan September, Denmark memperoleh akses bebas visa ke Tiongkok, naik ke peringkat ketiga bersama Austria, Finlandia, Irlandia, Luksemburg, Belanda, Korea Selatan, dan Swedia, yang warganya dapat mengunjungi 191 destinasi tanpa visa.
Pemegang paspor Inggris kini menikmati akses bebas visa ke 190 negara. Hal ini menempatkan Inggris di peringkat keempat bersama Belgia, Selandia Baru, Norwegia, dan Swiss
Di Asia Tenggara, paspor Malaysia adalah yang terkuat kedua setelah Singapura. Pemegang paspor Malaysia memiliki akses bebas visa ke 183 tujuan. Paspor Malaysia naik satu peringkat dari versi Juli 2024 menjadi peringkat 11 dunia.
Paspor Indonesia sendiri hanya bernomor 65 dengan akses bebas visa ke 76 tujuan. Paspor Indonesia naik tiga peringkat dari daftar yang diterbitkan Juli lalu oleh Henley Passport Index.
Argentina dan Hong Kong juga naik posisi dalam peringkat negara dengan paspor terkuat di dunia mulai Juli 2024. Sementara itu, Australia dan Portugal menempati posisi kelima dalam daftar tersebut karena mereka mendapat manfaat dari 189 tujuan untuk akses bebas visa.
“Tren peningkatan keterbukaan terus berlanjut dengan lebih banyak paspor yang mendapatkan akses dibandingkan kehilangannya,” kata Dominic Volek, Kepala Klien Swasta di Henley & Partners.
Dalam pemeringkatan paspor terkuat di dunia, Henley Passport Index didasarkan pada data dari International Air Transport Association.
Indeks ini diperbarui setiap triwulan dan digunakan sebagai acuan standar untuk menilai mobilitas global berdasarkan kekuatan paspor.
***
Artikel ini sebelumnya ditayangkan di CNN Indonesia. Untuk lebih jelasnya, klik di sini. Tonton video “Video: Tarif Baru Pembuatan Paspor, Masa Berlaku 5 dan 10 Tahun, Harga Beda” (wanita/wanita)