Jakarta –

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan proses transplantasi organ di Indonesia kini lebih terjangkau. Kemudahan ini disinyalir berawal dari disahkannya UU No. 17 Tahun 2023. Budi mengaku beberapa kali mendapat keluhan terkait kacaunya peraturan yang harus dipatuhi untuk melakukan transplantasi organ, mengingat kebutuhan pasien yang mendesak.

Inilah sebabnya banyak yang kemudian memutuskan untuk menjalani proses transplantasi di luar negeri.

“Dengan adanya peraturan ini, kini ada peluang untuk melakukan transplantasi di Indonesia,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (09/06/2024).

Setidaknya terdapat 17 rumah sakit yang ditunjuk pemerintah sebagai fasilitas kesehatan yang mengutamakan prosedur transplantasi organ, antara lain ginjal, kornea, hati dan lain-lain. Diakui Budi, tantangan berikutnya adalah permasalahan belum lengkapnya ketersediaan obat bagi pasien transplantasi ginjal di Tanah Air. Meski demikian, ia mengklaim Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sudah efektif memenuhi kebutuhan obat pasien.

Pada kesempatan yang sama, dr Gerhard Rainaldi Situmorang, SpU(K), mengatakan jenis transplantasi organ di Indonesia juga terus meningkat dan kini sudah bisa melakukan transplantasi sel dan jaringan. Hal yang sama juga berlaku pada usia di mana transplantasi organ dapat memperoleh manfaat.

“Contohnya, transplantasi ginjal yang tadinya hanya bisa dilakukan pada orang dewasa, kini bisa dilakukan pada anak-anak, sedangkan transplantasi hati yang awalnya hanya dilakukan pada anak-anak, kini bisa dilakukan pada orang dewasa,” ujarnya.

“Secara teknis, operasi donor kini memiliki waktu yang lebih singkat karena menggunakan teknik terbaru, dan pemantauan pasca operasi terhadap penerima juga lebih intensif, dengan tingkat komplikasi bagi penerima dan donor jauh lebih rendah.” Tingkat kelangsungan hidup penerima transplantasi juga meningkat. berkat kemajuan teknologi kesehatan dan kedokteran. Hal lain yang perlu diketahui, ada juga kemungkinan transplantasi organ dari donor yang berbeda golongan darah atau disebut tidak sesuai ABO,” jelasnya. Simak video “PB IDI Sebut Dokter Lokal Siap Bersaing Dengan Dokter Asing” (naf/naf)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *