Jakarta –

Proposal tentang penarikan pungutan di kantin sekolah Jakarta muncul ke permukaan. Proposal tersebut diajukan oleh DKI Jakarta DPRD C, Komisi Sutikno.

Wacana muncul setelah Sutikno mengetahui bahwa ada ruang makan sekolah di sebuah sekolah di Jakarta, menerapkan kios penyewaan RP. 5 juta per tahun.

“Ruang makan di SMA 32 di daerah Cipulir memiliki sekitar 14 kursi, tetapi setiap tahun pembayaran 5 juta RP, yang berarti Rp. 70 juta satu sekolah,” kata Sutikno. ).

Jadi dia meminta kantor pendidikan Disdik untuk mendaftarkan semua kursi yang ditemukan di sekolah. Menurutnya, untuk mempelajari potensi pendapatan regional dari pajak, perlu untuk menyediakan unit kerja regional (SKPD).

“Sekolah dicatat oleh ruang makan. Ini bisa menjadi penghasilan dari pajak. Anda harus berhati -hati, harus diamati bahwa ada potensi untuk memasukkan uang,” kata Sutio.

Sutikno berharap bahwa layanan pendidikan dapat meninjau ini sebagai bahan untuk membuat payung yang sah untuk mengatur penentuan target ruang makan sekolah.

“Kami menyerahkannya kepada inspektorat sehingga ada payung. Sehingga keduanya tidak melanggar aturan dan menurut ketentuan sehingga pendapatan biaya dapat ditingkatkan,” kata Switto.

Pada kesempatan yang sama, kepala kepala aktif Kantor Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan bahwa saat ini ada sekitar 1788 ruang makan yang tersebar di sekolah umum. Rinciannya adalah 1 305 di sekolah dasar (SD), 293 di sekolah menengah pertama (SMP), 117 di sekolah menengah (sekolah menengah) dan 73 di sekolah menengah atas (SMK).

Purwosusilo setuju untuk menyiapkan desain yang sah payung untuk mengoptimalkan pendapatan potensial dari pajak regional dari semua kursi sekolah.

“Faktanya, perlu untuk mengatur penggunaan aset pada kantin sekolah. Kami nantinya akan berkoordinasi dengan BPAD,” kata Purwosusilo.

Lihat juga Video: Mencari Makanan SCBD Murah? Cobalah dengan ruang makan ini

(Kil/kil)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *