Jakarta –
Pria berinisial BH (52) tewas mendadak setelah disangka pencuri mobil di Desa Sumbursoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia dikabarkan sedang dalam perjalanan ke Pati untuk mengambil mobilnya yang hilang dari perusahaan rental.
Kejadian bermula saat mencari mobil sewaan yang hilang. Berdasarkan GPS, lokasi mobil tersebut berada di kawasan Pati. Singkat cerita, korban pergi ke Pathi. Mobil tersebut hilang di rumah warga. Korban BH mengambil mobil dari pihak rental dengan membawa kunci cadangan. Sayangnya, ada seorang warga yang lewat dan melihat mereka berempat membawa mobilnya. Penduduk setempat mengira mereka adalah pencuri. Penduduk setempat meneriaki para pencuri dan menarik perhatian banyak orang.
Akibatnya, keempat korban dikejar massa dan dipukuli hingga babak belur. Empat orang tewas dan satu mobil yang dibawa dari Jakarta dibakar massa.
Mobil sewaan rawan kehilangan. Hal ini terjadi karena mobil tersebut dipinjamkan kepada seseorang yang memiliki kepribadian berbeda, sehingga tidak dapat mengontrol dan memprediksi kondisi mobil saat dikembalikan. Terdapat resiko terjadinya kecelakaan yang menimbulkan kerusakan atau kerugian karena kelalaian orang lain.
Dikutip dari Lifepal.co.id di pasar asuransi terdapat asuransi yang khusus melindungi kendaraan sewa. Seperti yang Anda ketahui, asuransi mobil ada dua jenis, yaitu untuk mobil penumpang dan kendaraan niaga untuk kegiatan usaha. Ada pilihan asuransi mobil komersial untuk melindungi mobil sewaan.
Namun tidak semua perusahaan asuransi memiliki produk ini. Beberapa merek hanya menjual asuransi mobil tanpa produk lain.
Asuransi sewa mobil memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi saat menyewa kendaraan. Jika terjadi sesuatu yang buruk pada mobil sewaan Anda, Anda bisa segera mengajukan klaim asuransi kepada perusahaan asuransi sesuai polis yang dipilih.
Berikut cara klaim penawaran asuransi mobil dari Lifepal. Cara mengajukan klaim asuransi all risk, laporkan kejadian tersebut kepada perusahaan asuransi atau agen tempat Anda membeli polis, serta nyatakan dengan jelas dan jujur kronologi kejadian yang dicatat sebagai syarat klaim. Segera lengkapi Periksa dokumen atau lihat kondisi mobil Perusahaan asuransi akan menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) Setelah menerima klaim, bawa mobil ke bengkel rekanan dan berikan SPK kepada pekerja terkait. Setelah mobil diperbaiki, mobil akan diminta membayar biaya risiko sendiri atau cara melaporkan asuransi kepada pihak berwajib di tempat kehilangan, Lampirkan dokumen yang diperlukan seperti buku asuransi, KTP. , SIM, STNK, BPKB dan laporan kerusakan dari kepolisian serta menyerahkan klaim asuransi beserta seluruh dokumennya kepada perusahaan asuransi. Simak Video “4 Orang Naik Mobil Rental, Dihajar Warga Pati, Satu Meninggal” (rgr/din)