Jakarta –

PT Gowa Modern Motor alias Hyundai Gowa sebagai mitra dealer Hyundai di Indonesia punya program menarik bernama Garansi Penggantian Mobil Baru. Dengan demikian, kendaraan konsumen yang rusak berat akibat kecelakaan bisa ditukar dengan unit baru! Apa saja persyaratannya?

Ferry, selaku Chief Operating Officer (COO) Hyundai Gowa mengatakan, program Garansi Penggantian Mobil Baru merupakan komitmen nyata pihaknya dan PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) untuk memberikan perlindungan lebih kepada konsumen dalam situasi yang tidak terduga.

Konsumen akan mendapatkan unit pengganti dengan jenis dan warna yang sama dengan kendaraan lama yang mengalami kecelakaan. Program ini gratis alias gratis.

“Saya berharap program ini bisa membawa kebahagiaan bagi konsumen. Meski saya yakin tidak ada orang yang mau mengalami hal seperti ini (kecelakaan serius). Tapi setidaknya ini bisa sedikit menghibur konsumen (yang mobilnya rusak).” kata Ferry di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Melalui pemaparan di tempat yang sama, Ferry menyampaikan syarat-syarat untuk mengikuti program Garansi Penggantian Mobil Baru. Menurut dia, skema tersebut hanya berlaku untuk tiga model yakni Hyundai Stargazer, Stargazer X, dan Creta. Sementara konsumen mobil listrik belum bisa menikmati fitur tersebut.

Kemudian kendaraan kurang dari setahun sejak penyerahan unit. Kemudian mobil tersebut mengalami kecelakaan fatal dan kerugian yang ditimbulkan sebesar 50 persen dari harga jual kendaraan.

Kendaraan Hyundai yang ingin diikutsertakan dalam program Garansi Penggantian Mobil Baru harus berstatus kendaraan perorangan dan milik sendiri dan bukan kendaraan sewaan yang telah dijual dan dibeli di tempat lain. Selain itu, kendaraan harus menggunakan suku cadang asli pabrikan.

Jika konsumen memiliki asuransi mobil pribadi dan memilih untuk melakukan klaim (kerugian total), maka konsumen berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp25 juta untuk Stargazer dan Rp30 juta untuk Creta dari Hyundai untuk setiap klaim yang disetujui.

Pelanggan wajib melapor ke call center Hyundai dalam waktu maksimal tujuh hari setelah kejadian. Pelanggan juga harus melampirkan surat keterangan kecelakaan lalu lintas dari kepolisian, kata Ferry. Tonton video “Test drive KONA listrik All New Hyundai di GIIAS 2024” (sfn/rgr)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *