Jakarta –
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutuskan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan sejak Kamis (2/5/2024) lalu.
Hendra K Siregar yang berperan sebagai pengacara Ria Ricis memastikan hubungan keduanya baik-baik saja selama proses sidang perceraian dan akan terus begitu ke depannya. Meski konon mereka tak lagi serumah.
Sejauh ini (hubungannya) baik, kata Hendra K Siregar saat ditemui di Inkuisisi Jakarta Selatan, Jumat (3 Maret 2024).
Ria Ricis pun secara terbuka akan menjaga persahabatannya dengan mantan suaminya.
Hendra K Siregar berkata, “Sejauh ini tidak ada isu (soal anak) dan semuanya berjalan baik, apalagi kemarin sudah ada pernyataan lewat surat. Leah Ria Ricis ingin hubungan tetap berjalan kurang lebih seperti ini.”
Diketahui, Teuku Ryan dan Ria Ricis menikah pada 12 November 2021. Melalui pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang putri bernama Cut Raifa Aramoana.
Pernikahannya hanya bertahan sekitar tiga tahun, Ria Ricis menggugat Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Dalam gugatannya, Ria Ricis meminta tiga hal yakni perceraian, hak asuh anak, dan tunjangan anak. Kedua pria tersebut mencoba mediasi, namun tidak berhasil dan persidangan dipindahkan ke kasus utama.
Ria Ricis sebelumnya bersaksi melawan kedua saudara perempuannya, Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri. Sementara itu, Teuku Ryan mengajak mantan manajer sekaligus ayahnya untuk hadir sebagai saksi dalam sidang perceraian. Saksikan video “Penjelasan Otoritas Publik Jakarta Selatan tentang Pembagian Salinan Surat Cerai Ria Ricis” (ahs/mau)