Jakarta –
Situs media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, dan X menjadi hot spot kejahatan digital, kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Mereka diminta membantu Indonesia menghilangkan perjudian internet (judol).
“Kami melihat kejahatan digital di dunia maya menjadi salah satu isu penting di media sosial, perlu juga saya sampaikan bahwa saya meminta maaf kepada Meta (induk perusahaan Instagram dan Facebook), TikTok, X dan lainnya,” kata Meutya. konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
“Kami juga meminta mereka untuk ambil bagian membantu Indonesia melawan perjudian online, dan saya kira itu bisa diterima,” ujarnya.
Meutya mengatakan, sejauh ini belum ada kesempatan untuk bertemu pihak dari Meta atau TikTok. Ia juga mengeluhkan tidak ada langkah yang diambil pihak penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Oleh karena itu kami menghimbau dan tentunya meminta kepada semua pihak yang mendapat manfaat dari sebagian besar pasar Indonesia, sebagian besar pasar sosial di Indonesia, untuk membantu, ”ujarnya.
Menurut Meutian, keinginan untuk mengakhiri perjudian online tidak hanya terbatas pada pemerintah. Dan dari masyarakat yang ingin menggunakan media sosial dengan aman dan mudah.
“Ini keinginan kita, bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat. Oleh karena itu, mereka punya tanggung jawab untuk menyediakan.
Tonton Video Komdigi Judol Kelola Rekening Bank Dampak: Mohon maaf harus dilakukan
(acd/acd)