Jakarta –
Pemerintah akan mengalokasikan minimal 20% dana desa sebesar Rp 71 triliun atau Rp 16 triliun untuk ketahanan pangan. Namun, ada kekhawatiran dana tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal dan “menghilang begitu saja”.
Menteri Pembangunan Desa dan Pembangunan Perdesaan (PDT) Yandri Susanto mengatakan pada tahun 2025, alokasi dana ke desa ditetapkan sebesar Rp 71 triliun. Untuk mencegah hilangnya dana ketahanan pangan, pihak ingin mengoptimalkan peran BUMDes.
“Untuk ketahanan pangan minimal 20%, sekitar Rp 16 triliun, bukan hal yang kecil. Selama ini yang kita lihat dana untuk ketahanan pangan belum ditemukan, kita ingin memaksimalkan BUMDes,” kata Yandri dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/2). 11/2024).
Yandri berharap dana desa bisa dikelola secara profesional melalui BUMDes. Dengan demikian, dana ini berpengaruh signifikan terhadap siklus perekonomian di masing-masing desa.
Ia pun mencontohkan, dari dana bergulir sebesar Rp 200 juta, sebagian bisa dialokasikan untuk pengembangan produk unggulan pedesaan. Dari sana, desa bisa kembali.
“Misalnya dana desa Rp 200 juta dikelola secara profesional. Misalnya di desa nelayan nila, dari Rp 200 juta dana desa diputar, ikan dijual, dan uang dikembalikan. Tidak setiap kali dana desa hilang, mungkin tidak ada jejaknya, untuk pangan demi keberlanjutan,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menandatangani perjanjian kerja sama dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mendorong lahirnya desa yang memiliki ciri produk unggulan. Langkah ini juga merupakan upaya untuk mendorong ketahanan pangan.
“Ketahanan pangan akan kita maksimalkan dalam rangka swasembada pangan sehingga perekonomian pedesaan dapat bergerak. Oleh karena itu, dana yang kami kucurkan ke desa bukan untuk membodohi, tapi untuk memaksimalkannya,” kata Yandry.
Jika dana tersebut dioptimalkan untuk mendorong perekonomian pedesaan, maka ketahanan pangan bisa tercapai, menurutnya. Selain itu, permasalahan yang mengakar di desa juga bisa terselesaikan.
“Ketahanan pangan maksudnya kalau desa punya lumbung padi, kalau saya urus sawahnya, uangnya lebih banyak kalau saya jual (beras), tidak hilang, perekonomian maju, pertanian maju, pertanian maju, dan pertanian maju. tingkat pengangguran rendah. bisa diturunkan, angka stunting juga bisa diturunkan,” ujarnya.
Simak Videonya: Mendes Yandri Akui Pengawasan Dana Desa Masih Belum Maksimal
(shc/gambar)