Jakarta –
Medina Jean dibebaskan bersyarat setelah dua tahun empat bulan penjara. Menurut kuasa hukum Medina, kliennya Pugu Putra akan menjalani hukuman hingga tahun 2026.
“Kasusnya pencemaran nama baik, ada perlindungan konsumen, kemudian menjalani masa percobaan dua tahun empat bulan,” kata Putra di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024).
“Totalnya bisa lebih dari tiga tahun. Itu sebabnya Medina keluar, jika tidak dalam masa percobaan. Medina akan keluar pada tahun 2026,” imbuhnya.
Hukuman Medina dipercepat karena kelakuan baik sang selebriti. Termasuk pencabutan laporan Marisya Icha.
“Perilaku yang baik. Oleh karena itu Medina disebut di sana sebagai tahanan. Syukurlah Medina berperilaku baik. Salah satunya dengan mencabut kasus tersebut. Medina berperilaku baik selama latihan. Nanti dia harus lapor ke bapaknya dan Bandung. Kantor kejaksaan,” kata putranya.
Sementara itu, Medina mengaku tak menaruh dendam pada Uci Flowdea maupun Marissya Icha.
“Tidak ada sama sekali, mohon maaf, Kak Uci juga sering video call, dukung saya juga. Teman-teman banyak yang mendukung saya, pokoknya tidak ada rasa tidak enak sama sekali, itu takdir Tuhan, insya Allah alhamdulillah saya dengan sepenuh hati,” ujarnya.
“Tuhan menjungkirbalikkan hati manusia dan alhamdulillah sahabat semua juga memaafkan kesalahannya,” imbuhnya.
Ia pun berencana menemui rekannya Uci dan Icha setelah ia bebas. Tonton video “Jessica Wangso Ngaku ke Plang: Tak Ada Lagi Kebencian di Hatiku” (fbr/wes)