Jakarta –
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Bank Exim Indonesia mendorong usaha kecil dan menengah (UKM) untuk terus naik kelas dan berekspansi di pasar internasional. Saat ini kami sedang mempersiapkan Komodoin, sebuah marketplace yang dirancang khusus sebagai fasilitas pelatihan ekspor, layanan informasi, inkubasi, peningkatan kapasitas dan tempat bertemunya penjual dan pembeli (business matching).
Komodoin diperkenalkan pada Global Dare Forum pada 1 Juni 2024. Aplikasi ini akan tersedia untuk umum pada Agustus 2024 dengan empat layanan yaitu pendidikan, kurasi, inkubasi, dan ekspor. Kehadiran Komodoin diharapkan dapat mendorong para pengusaha ekspor untuk berani berorientasi ekspor.
Ke depan, Komodoin akan bekerja sama dengan berbagai mitra dari kementerian terkait, perbankan, komunitas ekspor UKM, agregator pembeli luar negeri, diaspora, Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri, Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) dan atase perdagangan.
“Komodoin akan menjadi penyedia layanan end-to-end milik lembaga pemerintah – LPEI yang prioritasnya saat ini adalah meningkatkan jumlah transaksi dan jumlah UKM berorientasi ekspor di Indonesia,” kata Ketua Eksekutif LPEI Riani Tirtoso dalam sebuah pernyataan. keterangannya pada Kamis (06/06/2024).
Hal itu diungkapkannya pada Global Dare Forum yang digelar pada 1 Juni 2024 di Sarin, Jakarta. Pelaku ekspor juga hadir dalam forum ini untuk membahas upaya mereka dalam memberikan nilai tambah produk saat memasuki pasar internasional.
Bersamaan dengan itu, CEO PT Tartaruga Food Indonesia Ahmad Jawahir yang juga merupakan lulusan program pelatihan Eksportir Baru (CPNE) LPEI tahun 2023 berbagi pengalamannya dalam mencari pembeli yang dapat diandalkan melalui program Business Matching di Bank Indonesia Exim.
“Kita harus mencari pembeli. Pengalaman saya, peluang ekspor ke Malaysia awalnya dipromosikan oleh Bank Exim Indonesia melalui (program Business Matching),” jelasnya.
Didirikan pada tahun 2020, Tartaruga telah menjadi pabrik pengolahan rumput laut bersertifikat Halal dan Good Manufacturing Practice (GMP). Dengan mengolah produk berbahan dasar rumput laut yang tinggi serat, vitamin, mineral dan rendah kolesterol, produk Tartaruga telah berhasil diekspor ke Malaysia, Australia dan Arab Saudi.
Sementara itu, CEO PT Khadir Mengarumkan Nusantara Rizki Arif Dwi Prakoso, pemilik merek parfum HMNS, bercerita tentang permasalahan ekspor produk ke pasar global.
“Tantangan suatu produk untuk memasuki pasar global adalah bagaimana mendapatkan keunggulan kompetitif dibandingkan merek fashion global,” jelasnya.
Di sisi lain, pendiri CV IKAPEKSI Agro Industri Nurzhanna menjelaskan sulitnya memulai ekspor. Salah satunya adalah minimnya pengetahuan di bidang ekspor, meski mendapat respon positif dari calon pembeli.
“Alhamdulillah kami menyelesaikan pelatihan CPNE di LPEI pada tahun 2019, kami dibimbing selama satu tahun dan efeknya luar biasa,” ujarnya.
Nurjana mengatakan, usaha kecap Oishii dimulai pada tahun 2017 di Kebumen, Jawa Tengah, dengan keinginan untuk menghasilkan kecap manis yang sehat tanpa bahan tambahan seperti penambah rasa, pewarna makanan dan bahan pengawet untuk dimakan. Kecap Oishii menggunakan bahan dan bumbu khas Indonesia seperti kecap putih, jahe, serai, gula kelapa dan lengkuas.
Ditambahkannya, pada awal tahun 2022, CV IKAPEKSI Agro Industri mengikuti program Business Matching LPEI dan mampu melakukan ekspor ke Arab Saudi senilai US$37.000 atau setara dengan 22 ton kedelai. Saat ini kecap Oishii telah berhasil diekspor ke Arab Saudi dan Jepang.
Sebagai informasi, Global Dare Forum juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Keuangan Indonesia, Kementerian Perdagangan Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif Indonesia, Kementerian Perindustrian. di Indonesia, Perbankan di Indonesia. , UKM, Universitas, Asosiasi Bisnis, atase perdagangan, ITPC, diaspora dan sejumlah pembeli dari berbagai negara antara lain Barcelona,Canberra, China, Dubai, London, Malaysia, Sydney, dan Vietnam.
Tonton juga video: Alasan pemerintah menunda persyaratan sertifikasi Halal produk UMKM:
(prf/ega)