Jakacarta-

Presiden Dewan Ekonomi Nasional (Hari) Luhut Bynpan Punjaan mengatakan bahwa tingkat kepatuhan terhadap warga negara Indonesia untuk pembayaran pajak rendah. Dia menjelaskan sekitar 100 juta mobil, dan hanya setengah dari mereka memenuhi kewajiban pajak mereka.

“Misalnya, mobil dan sepeda motor dapat menjadi lebih dari 100 juta orang, dengan lebih dari 100 juta mobil dan sepeda motor membayar 50%pajak. Anda bisa membayangkannya sangat rendah.

Luhut mengatakan pemerintah bertujuan untuk menjadi potensi pajak US $ 2 triliun dalam 1.200 triliun RP untuk meningkatkan pendapatan pajak. Dia menunjukkan fase ini sebagai prioritas, terutama setelah menerima pendapat dari Bank Dunia (Bank Dunia).

“Bank Dunia mengkritik bahwa kami adalah salah satu negara tempat kami mengumpulkan pajak. Menurut mereka, jika kami dapat membuat program ini (teknologi pemerintah), kami telah memperoleh 6,4%dari PDB atau sekitar 1.500 triliun.

Ini juga mendukung implementasi sistem administrasi CORETAX atau Sistem Administrasi Pajak Dasar (PSIAP), yang meluncurkan Biro Pajak Kementerian Keuangan (DGT) untuk meningkatkan pendapatan pajak. Indonesia juga belajar di India dalam implementasi sistem pajak yang lebih efisien.

“Kami juga telah berbicara dengan India, dan tim akan pergi ke India dalam 10 hari ke depan. Presiden telah memerintahkan perintah. Weille belajar pengalaman di India, bahkan jika kami sudah banyak mengerti, tetapi pelajaran yang kami pelajari harus harus Kurangi kesempatan untuk membuat kesalahan.

Dia optimis bahwa program ini akan menjadi tahap utama di Indonesia tahun depan. Menurutnya, ini mungkin gearbox yang menyebabkan perubahan signifikan dalam manajemen pajak di Indonesia.

“Sekali lagi, cari dukungan Anda dan ajukan hanya untuk semua orang Indonesia. Ada semua kasus yang tidak menghormatinya nanti, jadi mari kita ramai dan berkewajiban untuk mendukungnya. “

Dalam kasus yang sama, Dan Arif Anshor Yusuf menambahkan bahwa Indonesia sulit menjadi negara maju modern karena kepatuhan pajaknya yang rendah.

“Bagaimana kita ingin menjadi negara modern, jika hanya 7-8 juta orang membayar 300 juta pajak, bagaimana Anda ingin menjadi negara modern jika hanya 0,5%dari perusahaan yang membayar pajak?”

Menurut Arif, semakin banyak negara modern, semakin banyak negara di masyarakat. Salah satunya adalah membuatnya dengan mengganggu pembayaran pajak.

“Masalahnya adalah kita sering mengatakan apa yang kita cari untuk negara.

Periksa videonya: Luhut adalah penundaan pajak 12%

(Satu kilo)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *