Jakarta –
Staf Presiden (KSP) membuka pemungutan suara atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pengujian hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2024. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketua Ahli KSP Ali Močtar Ngabalin mengatakan, putusan MK merupakan bukti pemerintah tidak mempolitisasi bansos dan menguntungkan salah satu calon presiden dan wakil presiden.
Nbali menegaskan, penyaluran bantuan sosial yang diberikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah dilakukan secara mendadak menjelang pemilu. Dis mengatakan, bansos merupakan program andalan Jokowi sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat.
“Kami sudah beberapa kali tegaskan bahwa bansos bukan sekedar penyelenggaraan pemilu saja, tapi akan dilaksanakan. Tapi ini merupakan program unggulan yang dilaksanakan Presiden Joko Widodo selama dua periode kepemimpinannya,” kata Ngabalin.
Ia pun mencontohkan salah satu putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bansos tidak mempengaruhi pemilih untuk memilih pasangan calon nomor urut 02, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka seperti yang selama ini dianggap.
“Seluruh masyarakat meyakini dan jelas bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, apalagi bansos yang diberikan Presiden Joko Widodo tidak berpengaruh dan tidak mempengaruhi pemilih untuk memilih pasangan 02,” tegas Ngabalin. Isu bansos dipolitisasi
Sebelumnya, dalam salah satu imbauan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam sidang perselisihan pemilu, disebutkan bahwa politisasi bantuan sosial (bansosa) dilakukan oleh aparatur pemerintah.
Salah satunya adalah dugaan politisasi bansos yang dilakukan Koordinator Perekonomian Nusa Tenggara Barat (NTB) Airlangga Hartato pada awal Januari 2024. Airlangga dikabarkan menyalurkan 10 kg beras dan dikutip: ‘Presiden Jokowi meminta BLT El Nino dilanjutkan hingga Juni. . , terima kasih Jokowi.’
Pernyataan tersebut diyakini menguntungkan pasangan calon Prabowo-Gibran, sebab Gibran merupakan anak Presiden Jokowi. Dikhawatirkan ada konflik kepentingan pada posisi tersebut.
Sementara itu, saat dipanggil sebagai saksi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendi menjelaskan tujuan penyaluran bansos beras kepada masyarakat pada Januari hingga Juni 2024 adalah meningkatkan angka kemiskinan di Indonesia.
“Tujuannya untuk mencegah kenaikan angka kemiskinan, sekaligus mencapai tujuan pengentasan kemiskinan,” kata Muhajir.
Muhajir mengatakan, program bantuan cadangan pangan beras (CPP) pemerintah telah diamankan mulai Januari hingga Juni 2024. Tujuannya untuk melindungi daya beli masyarakat.
Yang Mulia, mengenai program bantuan cadangan pangan beras atau CPP yang diberikan pemerintah kepada masyarakat pada bulan Januari sampai Juni 2024, merupakan program perpanjangan mulai tahun 2023, kata Muhadjir.
Tujuannya untuk mengurangi risiko bencana El Niño dan melindungi daya beli masyarakat yang juga dikelola di bawah kewenangan Badan Pangan Nasional, ujarnya.
Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani pada hari pembacaan putusan MK menyatakan dugaan politisasi bantuan sosial yang dilakukan Menteri Perekonomian Airlangga Hartato di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada awal Januari 2024 tidak terbukti.
Arsul mengatakan, pengadilan memeriksa jawaban terdakwa, pihak terkait, serta bukti tertulis dan saksi yang diajukan pemohon. Dia menjelaskan, kegiatan yang dilakukan Airlangga ke Bawaslu sudah sesuai dengan kewenangannya.
“Pelaksanaan kegiatan Kementerian Perekonomian, antara lain pendistribusian sembako dan tidak adanya penggunaan fasilitas pemerintah dalam kegiatan kampanye HUT Partai Golkar. tidak ada dugaan pelanggaran pemilu pada dua peristiwa tersebut,” kata Arsul Sani.
Saksikan juga video ‘Nbali: Keputusan MK, Bansos Jokowi Tak Pengaruhi Pemilih’:
(benda/benda)