Jakarta –
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menggelar focus group Discussion (FGD) dengan sejumlah pelaku usaha di industri gula. Diskusi tersebut membahas permasalahan terkait industri gula di Lampung.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menggali isu-isu terkait persaingan korporasi di industri gula, serta mendorong transparansi dan komunikasi yang lebih baik antara regulator, pelaku korporasi, dan pemangku kepentingan terkait. Secara khusus, pertemuan tersebut mengidentifikasi potensi praktik bisnis yang tidak sehat dan memberikan peluang” bagi industri. pelaku untuk memberikan masukan terkait kebijakan untuk meningkatkan lingkungan kompetitif perusahaan di sektor gula,” kata Fanshurullah dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).
Acara FGD berlangsung di kantor KPPU Regional II Bandar Lampung pada Senin (11-11-2024).
Merujuk data terkini Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, kebutuhan konsumsi gula di Indonesia mencapai 6 juta ton. Dari kebutuhan tersebut, 3 juta ton merupakan kebutuhan gula konsumen dan 3 juta ton merupakan kebutuhan gula produksi.
Berdasarkan perkiraan produksi tahun 2023, Jawa Timur masih menjadi provinsi penghasil gula terbesar dengan angka produksi sebesar 1,21 juta ton, jauh lebih tinggi dibandingkan provinsi penghasil gula lainnya. Sementara itu, Provinsi Lampung yang merupakan salah satu sentra produksi gula terbesar di Indonesia hanya mampu memproduksi gula sebanyak 768,4 ribu ton pada periode yang sama.
Selain Lampung, terdapat sembilan provinsi penghasil gula lainnya yang rata-rata produksi gulanya hanya mencapai 471,94 ribu ton selama periode 2019-2023. Namun industri gula di Lampung masih memiliki potensi besar untuk berkembang sesuai dengan kebijakan pemerintah. penguatan sektor pertanian dan perkebunan tebu nasional,” lanjutnya.
Pola kemitraan antara perusahaan gula dan petani tebu juga disoroti dalam pertemuan tersebut. Pria yang akrab disapa Ifan ini mengatakan, meski model kemitraan bertujuan untuk meningkatkan produksi dan kualitas tebu, perusahaan masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya adalah ketersediaan lahan yang semakin terbatas.
Selain itu, lanjut Ifan, faktor iklim juga menjadi pemicu peningkatan produktivitas, karena penanaman kembali tidak bisa dilakukan pada 30% lahan yang rusak. Harga pupuk yang terus meningkat juga menjadi beban bagi petani yang sangat bergantung pada pupuk untuk menjamin hasil tebu yang optimal.
Ifam menambahkan, kondisi ini membuat petani dilema mengenai perlunya pupuk berkualitas untuk meningkatkan hasil. Sayangnya, mahalnya harga membuat banyak petani kesulitan membeli pupuk yang sesuai dengan kebutuhannya.
Melihat kondisi tersebut, KPPU akan terus mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di industri gula, yang pada akhirnya dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing nasional.
Melalui forum seperti FGD ini, KPPU berharap mendapatkan berbagai masukan konstruktif dari para pelaku usaha agar kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam menjaga keberlanjutan industri gula di Indonesia.
“Kami berharap melalui FGD ini dapat memperkuat dialog antara KPPU dan pelaku usaha yang nantinya akan kami sampaikan sebagai usulan dan pertimbangan kepada pemerintah sebagai otoritas pengawasan. Upaya tersebut dilakukan KPPU untuk menciptakan iklim pembangunan yang lebih kondusif. Misalnya saja industri gula di Lampung dan nasional, dengan tetap menjaga persaingan usaha yang sehat dan adil di Indonesia,” kata Ifan.
KPPU juga berharap kegiatan ini dapat memperdalam pemahaman terhadap dinamika pasar gula yang semakin kompleks. Hadirnya diskusi ini juga diharapkan dapat memberikan wawasan kepada para pelaku industri akan pentingnya menjunjung tinggi prinsip persaingan usaha yang sehat untuk mencegah praktik anti persaingan yang merugikan konsumen dan masyarakat luas.
“Melalui berbagai kegiatan seperti FGD ini, KPPU terus berupaya memastikan persaingan usaha yang sehat dapat berlangsung di seluruh sektor industri di Indonesia,” tutupnya.
Sebagai informasi, perwakilan delapan perusahaan gula besar di Lampung turut hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain PT Gula Putih Mataram, PT Sweet Indolampung, PT Indolampung Perkasa, PT Gunung Madu Plantation, PT Pemuka Sakti Manis Indah, dan PT Sinergi Gula Nusantara Regional Sumatra.
Tonton juga videonya: Keterlibatan Shopee dengan KPPU untuk meningkatkan layanan di platform
Saksikan video “Komitmen Shopify dengan KPPU untuk Meningkatkan Pelayanan di Platform” (sendiri/sendiri)