Jakarta –
Karyawan yang bukan Korban Pensiun (PHK) dapat menerima biaya pendidikan dari 2,4 juta RP dari JCP Garane (JKP). Menemukan dorongan ini dalam paket kebijakan ekonomi di sektor bisnis tempat pemerintah bekerja.
Menteri Manna (Menakerli, Yassierli mengatakan tiga kebijakan ekonomi untuk mendukung industri, termasuk satu dukungan untuk karyawan yang telah diuji. Dia menyatakan bahwa rangsangan yang menggunakan rangsangan karya mereka dalam bentuk 60% perumahan sejak usia enam bulan melalui pekerjaan (JKP).
“Dengan program JKP, mereka akan menerima manfaat pendidikan dalam pernyataan Anda untuk 2.400.000 RP.” Senin (12/16/2024).
Pemerintah memberikan informasi sederhana tentang platform saat ini, dengan platform saat ini, tentang informasi pekerjaan. Dia berharap dapat memberikan staf dengan menyediakan kursus, karyawan dapat meningkatkan peluang.
“Dengan ini, kami berharap staf dapat bekerja menggunakan manfaat JKP. Selain itu, ini adalah untuk membeli karyawan dalam pembatalan,” tambah Yassierli.
Sebelumnya, Menteri Hararto Hararto mengatakan Menteri Ekonomi, Menteri Ekonomi, untuk meninjau rencana profesional (JKP) dan manfaat JKP.
JKP adalah tanggung jawab bagi karyawan atau karyawan yang tetap pensiun (PHK) adalah akses ke informasi di pasar tenaga kerja dan pendidikan profesional. Karyawan harus membayar 0,46% dari pembayaran per bulan. Peserta ini dibayar oleh perusahaan untuk pekerjaan BPJS.
Biaya pelatihan dan kepentingan uang yang diperoleh karyawan dengan program JKP akan meningkat. Biaya pelatihan akan dihapus dari RP.
“Biaya pendidikan kemudian akan dihapus dari 1 juta rps. Menurut pengoperasian 2,4 juta rp,” kata Airlangga setelah Istana Garuda (9/13/2024).
Pada saat yang sama, jumlah uang juga meningkat untuk manfaat uang. Kompensasi awal didasarkan pada 45% upah dari 3 bulan dan 25% gaji dalam 3 bulan ke depan. Upah diubah dengan pendapatan terakhir, tetapi angka maksimum hanya RP.
Juga video “Nantikan solusi tenaga kerja dan kebutuhan tenaga kerja”:
(HNS / HNS)