Jakarta –

Kehadiran layanan Internet satelit Starlink milik Elon Musk dikhawatirkan dapat mengancam industri telekomunikasi dalam negeri. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) pun turut bereaksi terhadap hal tersebut.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kangsong mengatakan, pemerintah menerapkan level playing field atau kesempatan yang sama bagi seluruh peserta dengan mengedepankan prinsip keadilan.

Starlink tetap harus mematuhi peraturan di Indonesia. Kominfo kini melaporkan bahwa Grup Satelit Internet telah memenuhi izinnya sebagai Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan Internet Service Provider (ISP).

“Iya, yang penting yang lain bisa kita masukkan kalau syaratnya sudah terpenuhi. Hal ini untuk mengurangi kekhawatiran persaingan operator seluler lokal kita karena perlu diatur agar tidak terjadi persaingan yang buruk,” kata Usman dalam siaran pers. .

Kominfo juga akan mempromosikan Starlink yang selain melayani pelanggan ritel, bertujuan untuk melayani daerah tertinggal, perbatasan, dan terpencil (3T).

Daerah-daerah tersebut sulit dijangkau dengan infrastruktur terestrial, sehingga penggunaan layanan internet satelit akan membantu menyediakan akses internet di daerah-daerah terpencil tersebut.

“Dia didorong ke sana, ke zona 3T. Dari segi teknologi merupakan teknologi yang mengatasi permasalahan geografis sehingga posisinya berada di urutan teratas. Serat optik memiliki kualitas yang baik, tetapi mahal, dan bahkan gempa bumi “Di bawah laut, mereka memecahkan penghalang”. aset,” kata Usman.

Sebelumnya Starlink hadir dan memberikan akses hanya kepada pelanggan bisnis. Pasalnya, pada pertengahan Juni 2022 lalu, Starlink mendapat informasi bahwa Kominfo telah memberikan hak khusus uplink satelit non-geostasioner (NGSO) Starlink kepada Telkomsat.

Hak tie-in ini berlaku untuk layanan backhaul pada jaringan tertutup Telkomsat. Kini, Elon Musk rupanya ingin memperluas jangkauan pasar Starlink dengan menyasar sektor business-to-consumer (B2C).

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi menegaskan Starlink harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada untuk memenuhi persyaratan beroperasi di Indonesia. Dalam waktu dekat, Starlink akan melakukan uji coba di Ibu Kota Negara (IKN) nusantara.

“IKN (Starlink) akan melakukan pengujian dan beroperasi sesuai jadwal (program uji layanan Starlink 2024),” kata Budi di pusat kota Jakarta, Rabu (3/4/2024). Simak video SpaceX sukses meluncurkan satelit Starlink. Roket Falcon 9″ (agt/rns)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *