Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) menyatakan akan memberikan sanksi kepada penerbit game yang melanggar undang-undang klasifikasi game. Dirjen IKP Kominfo Usman Kansong mengungkapkan akan banyak sanksi bagi mereka yang masih melakukan pemberontakan.
“(Jika dilanggar) ada sanksi administratif, termasuk sanksi penghentian atau pemblokiran akses,” kata Usman dalam keterangan yang diperoleh detikINET, Selasa (16/4/2024).
Usman mengatakan masyarakat juga bisa melaporkan jika ada referensi yang melanggar aturan klasifikasi atau pemeringkatan. Ia mengatakan, pemberitaan yang disampaikan masyarakat juga harus didukung dengan bukti.
Terkait regulasi konten dalam game terungkap hal tersebut tertuang dalam Kebijakan Menteri Komunikasi dan Informatika 2/2024 tentang kustomisasi game. Lebih lanjut dikatakannya, klasifikasi umur biasa disebut dengan mean atau batasan umur.
“Dalam Bab 6 disebutkan bahwa penerbit, produsen, atau pengembang game harus bertindak independen,” kata Usman Kansong dalam keterangannya.
Dikatakannya, setiap cabang olahraga memiliki tarifnya masing-masing, misalnya kategori enam tahun ke atas, kategori 13 tahun ke atas, dan lain-lain. Pada peringkat usia tertentu, game tidak boleh mengandung unsur atau konten kekerasan.
Usman menjelaskan, unsur kekerasan mungkin ditampilkan pada game dengan rating 18 tahun ke atas. Namun perlu diketahui bahwa kekerasan tersebut hanya sebatas animasi, tidak boleh ditayangkan berulang-ulang, mengandung unsur kemarahan, kebencian, atau penggunaan senjata.
Namun sayangnya, beberapa game di Google Play Store dan App Store yang mengikuti beberapa elemen tersebut memiliki rating usia 12 tahun ke atas. Sementara itu, aturan klasifikasi permainannya menyatakan bahwa hal ini berlaku untuk orang yang berusia 18 tahun ke atas, dengan memperhatikan catatan di atas.
Hal ini senada dengan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi. Sebelumnya, Budi Ari mengatakan, mereka pasti akan memblokir game-game di Internet jika terbukti mengandung konten kekerasan dan pornografi.
“Kalau terbukti, saya serukan segera dibebaskan,” kata Buddy Arie, baru-baru ini. Saksikan video “Menteri Komunikasi dan Informasi tentang Pencegahan Permainan Kekerasan Berkata…” (hps/fyk)