Jakarta –

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar hari ini bertemu dengan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. Pertemuan tersebut membahas kemudahan izin edar bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Teten mengatakan, banyak hal yang perlu dibicarakan dengan Kepala BPOM yang baru. Pertama, rencana melindungi pasar dalam negeri dari serbuan produk luar negeri, sehingga standar dalam negeri adalah kebijakan melindungi UMKM.

“Iya yang kedua, kami juga berkepentingan untuk memudahkan UMKM dalam mendapatkan izin edar. Karena kami ingin UMKM ini tumbuh dan berkembang. Sehingga pasar produknya semakin luas, tidak hanya lokal, nasional, tapi juga internasional. “Kami akan perkuat kerja sama dengan BPOM untuk mempercepat kebutuhan UMKM untuk mendapatkan izin edar,” kata Teten usai pertemuan di kantor menteri. dan UKM, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).

Ia menegaskan, pembahasan selanjutnya akan membahas aspek teknis dalam memfasilitasi penyaluran UMKM. Selain itu, kedua kelompok tersebut juga menangani kandungan gula dan garam pada produk olahan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 Tahun 2024.

Ia menegaskan, pemberian izin kepada UMKM sangat penting. Ini merupakan upaya untuk memperluas kelas bisnis. Selain itu, saat ini industri UMKM banyak memproduksi obat-obatan masak, dan kosmetika. Namun untuk mempercepatnya, Teten mengatakan masih banyak kendala, termasuk pendanaan untuk mencapai Rp 1,7 juta.

“Tapi pembelajarannya juga ada kendala. Jadi kita harus bantu, termasuk masalah biaya yang butuh Rp 1,7 juta untuk mengurusnya. Kalau UMKM ini besar. Kita masih cari solusi teknisnya,” jelasnya. . .

Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, saat ini terdapat sekitar 6.000 UMKM di sektor pangan dan manufaktur. Sementara sektor kosmetik, jamu, dan suplemen hanya 1.700 unit. Kalaupun jumlah UMKM lokalnya banyak, kapasitas izin edarnya mungkin lebih besar.

“Dan tentunya kita masih mempunyai kekuatan yang besar, bahkan puluhan ribu. Jadi kita ingin menambahnya. Untuk meningkatkannya, kita ingin bekerja sama dengan kementerian untuk menambahnya,” ujarnya.

Taruna menjelaskan salah satu kendalanya adalah unit pelaksana BPOM yang masih kecil yakni sekitar 76 unit yang tersebar di seluruh Indonesia. Padahal jumlah kota di Indonesia hampir mencapai enam ratus.

Selain itu kendala lainnya adalah biaya. Taruna mengatakan dengan adanya kolaborasi kedua kelompok ini akan ada bantuan dalam hal pendampingan dan insentif bagi para pelaku UMKM.

“Kami tidak ingin terus memberikan perawatan intensif kepada UMKM yang tidak terlalu membutuhkan. Makanya kami memberikannya kepada target audiens dan oleh karena itu peran pendampingan menjadi penting,” imbuhnya. (rd/rd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *