Jakarta –
Pelancong udara yang sering bepergian pasti harus melalui pemeriksaan bandara. Petugas akan meminta calon penumpang melepas jam tangan dan ikat pinggang.
Ternyata petugas tersebut diharuskan melepas jam tangan dan ikat pinggangnya sesuai dengan aturan yang berlaku di komunitas penerbangan.
Sesuai peraturan Otoritas Penerbangan Sipil tahun 2010, pemeriksaan keamanan bagi penumpang, personel pesawat, dan bagasi yang diangkut harus melewati dua titik pemeriksaan keamanan.
Dalam praktik di lokasi, penumpang harus menjalani pemeriksaan sebelum check-in. Lalu ada pemeriksaan lainnya di bandara sebelum boarding.
Aturan tersebut juga menyebutkan bahwa penumpang hanya diwajibkan melepas jaket dan topi saat memasuki area check-in. Pemeriksaan sebelum naik pesawat menjadi lebih ketat.
Pasalnya, semua benda logam harus dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam wadah sebelum dapat dilakukan rontgen. Jika semua aksesori logam telah dilepas tetapi detektor logam Anda masih berbunyi bip, Anda mungkin diminta melepas sepatu.
Apabila bunyi masih terdengar maka akan dilakukan pemeriksaan fisik di ruangan tertutup. Aturan ini berlaku untuk siapa saja. Tujuan verifikasi tidak lain hanyalah keamanan bersama.
Logam harus dilepas untuk memudahkan pemeriksaan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penumpang yang tidak bertanggung jawab membawa senjata atau barang dan bahan berbahaya yang dapat digunakan untuk melanggar hukum.
Jika tidak ingin diganggu oleh pihak keamanan bandara, sebaiknya hindari penggunaan ikat pinggang, perhiasan logam, jaket, sepatu yang sulit dilepas, dan pakaian yang terlalu longgar karena dapat dicurigai oleh polisi. .
Simak Video “Sopir Makassar Bertengkar dengan TNI, Rusak Jalan Tol” (sym/fem)