Jakarta –
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mengembangkan telemedis berbasis aplikasi. Kemenkes ke depan akan membuka kemungkinan masyarakat berkonsultasi dengan dokter secara online, kemungkinan pendanaannya ditanggung BPJS Kesehatan.
Terkait hal tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono (Wamenkes) mengatakan reformasi di bidang kesehatan merupakan hal yang harus dilakukan. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pemerataan akses kesehatan di masa depan.
“Transformasi sistem pelayanan kesehatan merupakan keniscayaan yang harus diwujudkan jika kita ingin membangun Indonesia Emas 2045,” kata Dante di Expo Inovasi Kesehatan UI 2024, Depok, Kamis (27/6/2024).
Terkait pembiayaan telemedis di BPJS, Dante mengatakan belum ada kemajuan. Namun, Kementerian Kesehatan berupaya untuk lebih mengembangkan revolusi ini.
“(Saat ini) tidak ada persyaratan BPJS untuk telemedicine. Tapi kita sedang memikirkan bagaimana mengaturnya, bagaimana legalitas pengobatannya, bagaimana cara mendatangkan obatnya. Sekarang kita sedang membahasnya,” kata Dante.
“Karena ke depan daerah-daerah tertinggal akan membutuhkan program-program tersebut,” lanjutnya.
Dante melanjutkan, saat ini pemerintah masih berupaya mencari legitimasi telemedicine terkait nilainya, sehingga bisa dibuktikan secara ilmiah.
“Saat ini masih dalam proses validasi, validasi bahwa telemedicine termasuk dalam layanan yang dapat ditetapkan nilai utuhnya dan dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” kata Dante.
Terkait alat kesehatan yang akan digunakan sebagai penunjang, Dante mengatakan pemerintah akan mengutamakan produk dalam negeri. Hal ini juga untuk mengurangi impor produk dari negara lain.
Makanya kita utamakan produk yang diproduksi dan kandungannya banyak. Dengan aturan ini, kita mempertimbangkan pasar dalam negeri yang lebih besar dibandingkan produk impor, tutupnya.
Sekadar informasi, saat ini Kementerian Kesehatan memiliki ‘Temenin’ atau telemedis Indonesia yang bekerja sama dengan ratusan rumah sakit dan memberikan banyak layanan yang mencakup 4 bidang, yakni. radiologi, ultrasonografi (USG), elektrokardiografi dan konsultasi. Saksikan video “Inilah Perbedaan KRIS dan BPJS Kesehatan Kelas” (wanita/wanita)