Jakarta –

Keluarga mendiang dr ARL, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Universitas Diponegoro (Undip), Dokter Spesialis Anestesiologi (PPDS), berkunjung ke Polda Jateng. Mereka secara resmi melaporkan orang tua tersebut ke polisi dengan tuduhan intimidasi dan perampokan.

Misal Ahmad, pengacara keluarga Dr ARL, mengatakan, saat meninggal dunia, almarhum telah menganiaya, mengancam, dan melecehkannya saat ia sedang belajar.

Jadi, almarhum mahasiswa PPDS Universitas Diponegoro, di-bully, ada ancaman, ada ancaman, kata Misal Polda Jateng, dikutip detikJateng.

Terkait hal tersebut, Nadia Tarmizi dari Kantor Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat (Kemenkes) Kementerian Kesehatan RI mengatakan, pihaknya akan selalu dekat dengan keluarga korban.

“Iya (akan dilanjutkan sampai selesai),” kata Nadia kepada Detikcom, Kamis (5/9/2024).

Saat ini Kementerian Kesehatan terus melindungi keluarga korban yang diancam atau diintimidasi oleh keluarga Dr. ARL melalui WhatsApp.

“Sampai saat ini (Kementerian Kesehatan) menjaga keamanan ponsel saudara perempuan almarhum dan keluarga almarhum,” kata Nadia.

Namun Kementerian Kesehatan tidak bisa terus menerus mengirimkan pesan ancaman kepada kerabat almarhum.

Anonim (pengirim), lewat pesan WhatsApp, pungkas Nadia. Tonton video PPDS sr. Tendip, Dr. Keluarga ARL: Jangan Biarkan Orang Lain Jadi Korban (dpy/naf)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *