Jakarta –
Nikita Mirzani dibela keluarga Vadel Badjideh atas dugaan pencemaran nama baik. Pihak keluarga pun mengaku memiliki bukti kuat atas laporannya.
Laporan tersebut terdaftar dalam perkara nomor LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLDES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
“Banyak perkataan Nikita Mirzani yang menyakiti hati ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh, hingga memutuskan melaporkan hal tersebut. Ya, salah satunya (disebut miskin), memfitnah pihak oposisi,” ujarnya. Umar Badjideh merupakan ayah dari Vadel Badjideh saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024) sore.
Untuk mendukung laporannya, keluarga Badjideh melampirkan beberapa bukti terkait tuduhan pencemaran nama baik tersebut.
“(Barang bukti) flashdisk, bukti screenshot, rekaman layar,” jelas Razman Arif Nasution.
Dalam kesempatan tersebut, Razman juga mengunggah artikel untuk Nikita Mirzani.
“Malam ini kami masih membuat laporan, makanya kami bawa ke sini karena laporan saya dan laporan Encik Umar banyak seri yang dibuat oleh Nikita Mirzani. Sebelum LP ini resmi dibuka. LP tersebut juga sesuai dengan Pasal 27 Ayat 3 UU UU ITE. Dan ancaman hukuman 4 tahun transaksi elektronik,” kata Razman Arif Nasution.
Pengacara Vadel juga sangat yakin dengan langkah yang diambil keluarga kliennya. Keluarganya merasa diinjak-injak dan dihina oleh Nikita Mirzani.
“Sebagai pengacara kami yakin. Kalau tidak yakin, kami tidak akan datang karena ini bukan fiksi, tapi serius. Katanya menghina, mencemarkan nama baik, membenci, dan mempermalukan tubuhnya,” ujarnya. Razman lagi. Simak Video “Video: Vadel Badjideh Besok Diperiksa, Nikita Mirzani Tak Bisa Ikut” (ahs/wes)