Jakarta –
Permasalahan perizinan usaha menjadi salah satu kendala dalam menjalankan usaha di Indonesia. Menteri Investasi/Kepala BKPM Rossan Roeslani mengatakan meski sudah ada Online Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, namun penerapannya masih belum maksimal.
Rossan menjelaskan, perizinan melalui OSS melibatkan verifikasi 18 kementerian, tidak semuanya terintegrasi. Oleh karena itu, Kementerian Investasi/BKPM hanya menerima data dari kementerian lain, yang kemudian harus diolah kembali secara manual.
“OSS, mencakup 18 departemen. Dari 18 departemen tersebut, belum semuanya terintegrasi ke dalam OSS. Ibaratnya kita dapat data dari bapak dan ibu terus mengolahnya secara manual,” ujarnya di halaman 15, ujarnya dalam acara Kompas 100 CEO Forum 2019.
Kedua, pengurusan izin dari departemen lain bisa memakan waktu berbulan-bulan. Padahal ada kesepakatan pengurusan izin usaha harus selesai dalam waktu beberapa hari.
Kedua, sebenarnya kita sudah punya kesepakatan dengan 18 kementerian yang disebut service level agreement. Misal oh lisensi ini harusnya 3 hari, lisensi ini harusnya 5 hari. Apa jadinya, bisa 6 bulan, bisa tiga bulan, bisa setahun. Siapa yang dapat? Itu kami pak, kata OSS, bukan OSS, mereka bilang bencana, ada SOS di baliknya Tangan Hitam,” jelas Luosang.
Rossan menyatakan akan meminta 18 kementerian yang terkait dengan OSS untuk menaati protokol terkait penerbitan izin. Jika kementerian tidak menerbitkan izin dalam jangka waktu yang disepakati, Departemen Penanaman Modal/BKPM dapat menerbitkan izin secara otomatis.
“Kalau tidak, misalnya kita berjanji tiga hari, dan mereka tidak mengeluarkan izin, otomatis saya akan mengeluarkan izin.” Sehingga pengusaha dari kedua negara tahu kapan bisa mendapatkan izin tersebut,” tegasnya.
Rossan mengatakan, jika ada yang tidak setuju dengan hal tersebut, dia akan melaporkannya kepada presiden baru terpilih, Prabowo Subianto. Ia menegaskan, wirausaha memerlukan sesuatu yang terukur dan terstruktur.
“Kalau tidak, ke depan pemerintahan baru, presiden baru, kalau ada departemen yang tidak bisa diintegrasikan, saya hanya bisa langsung bilang ke presiden yang baru terpilih, Pak, Anda tidak mau berintegrasi.” Sekali lagi kita ingin kepastian, tidak ingin kejutan, semua ingin terukur dan terstruktur,” jelas Rosang.
OSS juga akan dipadukan dengan kecerdasan buatan (AI), komputasi awan, dan teknologi lainnya. Lobsan mengatakan pihaknya berupaya mengurangi pertemuan bisnis dengan pegawai Kementerian Investasi/BKPM untuk memerangi korupsi dan kolusi.
Lihat: Mengenai izin penambangan untuk kelompok agama, anggota Komite Ketujuh khawatir akan adanya jebakan
(Yili/RRD)