Batavia –

Indonesia dibayangi oleh krisis guru spesialis. Hal ini tentu menjadi permasalahan besar di bidang kesehatan yang harus segera diatasi, seberapa besar kesenjangannya?

Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Muhammad Adib Khumaydi menyoroti kekurangan dokter spesialis di Indonesia yang menurutnya dapat mempengaruhi kualitas layanan kesehatan di masyarakat.

Data menunjukkan jumlah dokter pada penduduk Indonesia sangat sedikit yaitu 0,47 per 1000 penduduk. Dengan kata lain, hanya ada 47 dokter untuk setiap 100.000 penduduk.

Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata dunia sebesar 1,75. Berdasarkan sistem tersebut, Indonesia juga menempati peringkat 147 dunia, sedangkan di tingkat ASEAN, Indonesia menempati peringkat 8.

Sebaliknya, data IDI Desember 2023 menunjukkan saat ini jumlah dokter spesialis di Indonesia sebanyak 47.454 dokter dengan rasio 0,17 per 1.000 penduduk. Meskipun menurut Dr. Misalnya, dengan jumlah penduduk 280 juta jiwa, jumlah ideal dokter spesialis minimal 78 ribu dokter. Angka ini mengacu pada target rasio dokter terhadap penduduk sebesar 0,28 per 1.000 penduduk.

“Kalau kita pakai target relatif 0,28 per 1.000 penduduk, total dokter spesialisnya 78.400 orang untuk penduduk Indonesia 280 juta jiwa,” kata dr Adib.

Selain mencetak dokter spesialis dalam jumlah yang lebih banyak, Dr. Adib juga menekankan pentingnya proses distribusi medis yang dilatih di Pulau Jawa.

Kementerian Kesehatan berupaya memenuhi kebutuhan dokter spesialis

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengakui ketimpangan jumlah dan sebaran dokter spesialis masih menjadi permasalahan besar yang belum terselesaikan selama 79 tahun. Salah satu penyebabnya adalah mahalnya biaya pendidikan sehingga kurangnya guru spesialis di dalam negeri, serta terbatasnya fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan pendidikan kedokteran khusus.

Itu sebabnya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya meningkatkan kapasitas dokter spesialis yang masih minim. Ia bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengupayakan penyerapan tenaga kerja kesehatan, memperbanyak kurikulum kedokteran untuk menghasilkan lebih banyak dokter dan dokter spesialis.

Selain itu juga mendukung program pendidikan kedokteran rumah sakit. Penelitian ini dikembangkan dengan menambahkan sistem pendidikan dokter spesialis yang pertama berbasis Universitas dan Rumah Sakit. Program ini diperuntukkan bagi calon guru spesialis yang berasal dari luar Pulau Jawa. Nantinya, semua calon dokter tidak akan membayar biaya pendidikan spesialis.

“Pertanyaannya mahal, dokter spesialis ini sama dengan pendidikan kedokteran di seluruh dunia, tidak perlu bayar biaya sekolah, bayar pendaftarannya,” kata Budi saat mengikuti pengukuhan. Pelatihan Dokter Spesialis Rumah Sakit di Rumah Sakit Anak dan Bersalin Harapan Kita Batavia Barat

Selain itu, calon dokter spesialis juga akan menjadi pekerja kontrak di rumah sakit tersebut. Dengan demikian, tunjangan atau tunjangan yang setara dengan bekerja di rumah sakit, misalnya, bisa disamakan dengan gaji bulanan.

Rumah Sakit PPDS diharapkan dapat menghasilkan dokter berstandar internasional

Sebagai referensi, program PPDS berbasis rumah sakit telah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Mei 2024. Kehadiran mereka diharapkan dapat mempercepat kebutuhan dokter spesialis di daerah terpencil, perbatasan, dan pulau-pulau (DTPK).

“Dengan adanya 24 institusi kedokteran yang dapat menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis dan 420 rumah sakit dari 3.000 rumah sakit di Indonesia yang dapat mendidik rumah sakit, maka harus dilakukan bersama-sama untuk segera melahirkan dokter spesialis sebanyak-banyaknya,” kata Jokowi di RSAB Harapan Kita, Batavia. . Saksikan video “Upaya Kementerian Kesehatan Mewujudkan Dokter Spesialis yang Berkeadilan” (prf/ega)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *