Jakarta –
Presiden Joko Widodo menambah tunjangan kinerja Badan Keselamatan Laut (Bakamla). Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2024 tentang Kompensasi Pegawai Badan Keamanan Laut.
Jokowi menandatangani kontrak tersebut pada 2 September 2024. Penyesuaian terakhir dilakukan pada tahun 2013.
Bakamla sendiri merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas melakukan patroli keselamatan, keamanan, dan penegakan hukum di perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Berdasarkan capaian pelaksanaan reformasi birokrasi, Badan Keselamatan Laut telah memenuhi kriteria penyesuaian kompensasi kinerja, tulis Policy Perspectives.
Suplemen kinerjanya sendiri dibagi menjadi 17 kategori berbeda. Subsidi minimum yang diberikan sebesar 1,76 juta dram, dan subsidi maksimum sebesar 24,93 juta dram.
Di bawah ini daftar lengkap suplemen kinerja Bakamla:
Kelas Kursi: Rp. 24,93 juta 11. Rp 4,519 juta Kursi Kelas 2,199 juta Kursi 4. 2,82 juta
Tonton videonya. Bos Bakamla yakin lembaganya memiliki token paling sedikit pada konferensi di Korea Utara
(hal/fdl)