Jakarta –
Jepang telah menerapkan sistem JESTA, yang mengharuskan wisatawan untuk menyatakan informasi pribadi secara online sebelum masuk. Tujuannya adalah untuk mengurangi imigrasi ilegal.
Sistem yang digunakan serupa dengan sistem yang sebelumnya digunakan Amerika Serikat (AS). Di AS, sistem ini dikenal sebagai ESTA (Electronic System for Travel Authorization) dan diterapkan sebagai tindakan kontra-terorisme. Sistem ini menentukan kelayakan pengunjung untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat di bawah Program Bebas Visa.
JESTA Jepang akan menyaring pengunjung sebelum masuk, Sora News melaporkan Senin (9/2/2024). Sistem yang digunakan adalah sistem online. Tujuan dari sistem ini adalah untuk mengurangi jumlah imigran yang datang ke Jepang secara ilegal dari negara dan wilayah bebas visa serta melebihi masa tinggal resmi mereka. Saat ini dibutuhkan antara 14 dan 90 hari tergantung pada paspor.
Berdasarkan sistem yang berlaku saat ini, maskapai penerbangan internasional membayar pemerintah untuk memeriksa penumpang segera setelah penerbangan. Artinya, wisatawan yang tidak menjalani screening tetap tiba di Jepang, dan meski secara resmi diperintahkan meninggalkan Jepang, banyak yang tidak mematuhinya.
Berdasarkan data pemerintah, jumlah warga ilegal yang menyalahgunakan sistem cukup tinggi. Pada Januari 2024, terdapat 49.801 penduduk ilegal jangka pendek, lebih dari 28.000 di antaranya berasal dari negara dan wilayah yang memiliki perjanjian pembebasan visa.
JESTA mewajibkan orang asing bebas visa untuk menyatakan masuknya dan tetap online untuk diverifikasi oleh Layanan Imigrasi sebelum melakukan perjalanan.
Jika permohonan ditandai sebagai risiko tinggal ilegal, izin perjalanan yang diperlukan untuk meninggalkan negara tersebut tidak akan diberikan dan wisatawan dianjurkan untuk mendapatkan visa yang sah melalui kedutaan di negara asal mereka.
Wisatawan dari 71 negara dan wilayah bebas visa berikut akan diminta untuk menyatakan informasi mereka ketika mulai menggunakan JESTA:
1. Andorra2. Argentina 3. Australia 4. Austria 5. Bahama 6. Barbados 7. Belgia 8. Brasil 9. Brunei 10. Bulgaria 11. Kanada 12. Chili 13. Kosta Rika 14. Kroasia 15. Siprus 16. Republik Ceko 17. Denmark 18. Republik Dominika 19. El Salvador 20. Estonia 21. Finlandia
22. Amerika Serikat23. Perancis 24. Jerman 25. Yunani 26. Guatemala 27. Honduras 28. Hong Kong 28. 30 Hongaria. Islandia 31. Indonesia 32. Irlandia 33. Israel 34. Italia 35. Latvia 36. Lesotho 37. Liechtenstein 38. Lithuania 39. Luksemburg 40. Makau 41. Malaysia 42. Malta 43. Mauritius 44. Meksiko 45. Monaco 46. Belanda 47 . Selandia Baru 48. Makedonia Utara 49. Norwegia 50. Panama 51. Polandia 52. Portugal 53. Qatar 54. Republik Korea 55. Rumania 56. San Marino 57. Serbia 58. Singapura 59. 60 Slovakia. Slovenia 61. Spanyol 62. Suriname 63. Swedia 64. Swiss 65. Taiwan 66. Thailand 67. Tunisia 68. Turki69. Uni Emirat Arab 70. Inggris 71. Uruguay
Jepang mengalokasikan biaya penelitian untuk JESTA pada anggaran tahun depan dan berencana menerapkan sistem tersebut pada tahun 2030. Selain itu, setelah informasi penumpang dikirim ke Departemen Layanan Imigrasi, sistem lain akan diberlakukan sebagai sistem uji coba pada tahun fiskal ini. Transaksi selesai.
JESTA dirancang untuk menjaga keamanan Jepang dan pengunjungnya, namun akan ada masalah bagi wisatawan yang dengan mudah masuk berdasarkan perjanjian bebas visa. Rincian tentang cara kerja situs ini, termasuk jadwal pendaftaran dan persyaratan informasi pribadi, akan diumumkan mendekati tanggal peluncuran.
Tonton video “Jepang Menutup Tempat Foto Gunung Fuji” sebagai latar belakang (sym/fem)