Jakarta –
Menteri Keuangan Shri Mulyani menjawab pertanyaan soal kenaikan PPN sebesar 12 persen yang akan diterapkan mulai Januari 2025.
Sejumlah menteri menghadiri pertemuan yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, salah satu topik yang dibahas adalah tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan naik menjadi 12% pada tahun 2025.
Pertemuan tersebut berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Usai pertemuan, Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Perumahan dan Cipta Karya Fakhri Hamzah berangkat bersama.
Saat ditanya soal PPN 12 persen yang kabarnya akan tetap berlaku, Pak Mulyani tak menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya menjawab sebaiknya bertanya langsung kepada Menteri Koordinator Perekonomian Erlanga Hartarto.
Nanti Pak Menko, singkatnya sambil masuk ke dalam mobil dinasnya, seperti dikutip DTCFinance, Selasa (3/12/2024).
Lalu, tak lama kemudian, Menteri Ketenagakerjaan Yasarli keluar. Ia juga mengatakan, salah satu pembahasan pada pertemuan sore itu adalah seharusnya PPN sebesar 12%.
“Kalau sudah dibicarakan, rencana itu masih direplikasi,” ujarnya.
Ditanya apakah PPN 12% masih berlaku pada 2025, Yasili mengaku harus menanyakannya kepada Pak Muliani dan Airlanga.
Tanya Pak Menko dan Bu Annie,” tutupnya sambil menambahkan PPN semakin naik, begitu pula tarif kamar hotel.
Maulana Yusran, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), mengatakan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% akan mempengaruhi tarif kamar hotel dan harga yang harus dibayar konsumen restoran.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut agar tidak kontraproduktif terhadap reformasi ekonomi. Kenaikan PPN justru berpotensi menggerogoti sektor pariwisata yang menjadi salah satu penggerak perekonomian nasional.
“Menurut kami, kenaikan PPN sebesar 12% belum tepat untuk saat ini.” Karena kondisi perekonomian saat ini yang daya beli kita rendah, justru menurun. Sementara itu, kita perlu benar-benar menjaga daya beli masyarakat di sektor pariwisata yang paling kita khawatirkan adalah ‘Purchasing Power’. Jadi kalau daya beli terus turun, tentu otomatis permintaan hotel dan restoran juga ikut terdampak karena kenaikan 1 poin itu berdampak langsung ke masyarakat,” kata Maulana. Dalam pemberitaan CNBC Indonesia, dikutip Jumat (22/11/2024, PPN naik, begitu pula tiket pesawat).
Ketua Lion Group Kapten Direktur Dr. Pada kesempatan terpisah, Daniel Putut Kunkoro Adi mengatakan kenaikan PPN sebesar 12% tentunya akan berdampak pada daya beli industri penerbangan. Meski kenaikannya hanya satu persen, namun sangat mempengaruhi daya beli masyarakat Indonesia.
“Hanya 1 persen saja berarti terdampak, dari 11 persen ke 1 persen lagi, apakah daya beli masyarakat sudah sampai di titik itu, keuangan terus menaikkan PPN sebesar 12% pada Januari 2025.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Perjono mengatakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% akan berlaku mulai Januari 2025.
Namun, menurut Perjono, kebijakan tersebut akan membuat banyak kalangan tidak bisa menjaga daya beli. Beberapa di antaranya adalah kelompok masyarakat miskin, kesehatan, dan pendidikan.
“Jadi kami masih dalam proses menuju ke sana, artinya akan terus berlanjut.” Tapi kalau dilihat dari sisi, terutama menjaga daya beli masyarakat, jelas ada pengecualian: untuk masyarakat miskin, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain. Di sana,” ujarnya saat workshop. 100 Ekonom Indonesia di Mega Tower Bank, Selasa (3/12/2024). Simak videonya: K-popper dari LBH berdemonstrasi di depan Istana, tolak PPN 12% (wsw/wsw)