Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 16 produk kosmetik yang tidak memenuhi registrasi. Perhiasan ini ditemukan online. Diketahui bahwa produk yang terdaftar sebagai kosmetik digunakan sebagai obat.
Sesuai UU BPOM No. 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemasaran, Kosmetika adalah makanan atau sediaan yang digunakan di luar tubuh, seperti rambut, kuku, bibir, organ luar.
Beberapa kegunaan kosmetik antara lain dalam bidang perawatan sebagai berikut: Kebersihan gigi dan mulut, pewangi, mengubah penampilan dan memperbaiki bau badan Memelihara dan memelihara kesehatan tubuh.
Namun penelitian BPOM menemukan ada 16 produk kosmetik yang dimanfaatkan atau dijadikan obat, karena menggunakan jarum suntik atau microneedle yang dimasukkan ke dalam tubuh.
“Penggunaan produk melalui suntikan sangat berbahaya bagi kesehatan. Produk tersebut tergolong obat dan harus didaftarkan sebagai obat medis,” kata Direktur Utama BPOM RI Taruna Ikrar, dalam keterangannya yang ditulis detikcom, Minggu (12/11). /2024).
Produk yang digunakan untuk injeksi harus steril dan digunakan oleh petugas kesehatan. Menurut Taruna, kosmetik bukanlah alat yang bisa digunakan orang tanpa bantuan medis untuk memberikan efek di bawah kulit.
Imunisasi yang tidak dilakukan oleh petugas kesehatan sangat berbahaya bagi kesehatan. Mulai dari reaksi alergi, penyakit, kerusakan kulit, hingga buruknya kondisi produk yang melanggar Undang-undang.
Perhiasan yang ditemukan dijual dalam kemasan berbeda. Oleh karena itu, BPOM tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih kosmetik dan merawat kosmetik dalam jenis botol berikut, dengan ciri-ciri sebagai berikut: Cairan dalam bentuk ampul, vial atau botol yang dilengkapi dengan jarum suntik yang bertuliskan diberikan per botol. jarum.
Berikut 16 produk kosmetik suntik yang diidentifikasi BPOM: PDRN.S by Bellavita (PT Haju Medical Indonesia) Sappire PDRN (Dermakor) Ribeskin Superficial Pink Aging (JMBIOTECH Corporation Limited. Korea Selatan) Goddesskin DNA Salmon at Home (Athena) Mesologica MD Celluli (PT Herca Cipta Dermai Perdana) Mesologica MD Celluli-D (PT Herca Cipta Dermai Perdana) Mesologica MD Bedak Crum Rambut (PT Herca) Cipta Dermai Perdana) Mesologica MD Exomatrix (PT Herca Cipta Dermal Perdana) Sapire Aqua Drop (PT Cawandra Jaya Indonesia) Curenex Lipo (PT Cawandra Jaya Indonesia) Lipo Lab PPC Solution (PT Cawandra Jaya Indonesia) MCCM Deoxycholic (PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/ Mesosystem SA Spanyol)MCCM Organic Silicon (PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosytem)MCCM Cellulite cocktails (PT Redo Marketing Indonesia Tangerang/Mesosytem)MCCM Hyaluronic Acid 1 persen (PT Redo Marketing Indonesia) MCCM VItamin C (PT Redo Marketing Indonesia) Saksikan video “BPOM Batalkan Perjanjian Distribusi 16 Produk Karena Penggunaan Jarum Suntik” (sao /naf)