Jakarta –
Penumpang masih memiliki opsi untuk menikmati hari libur bank dan berangkat pada Juni 2024. Kemudian para detektif akan cuti selama empat hari.
Hari raya kolektif ini merupakan rangkaian hari raya Idul Adha yang jatuh pada Senin (17 Juni 2024). Pemerintah menetapkan Selasa (18/6) sebagai hari libur bersama Kurban Bayram dalam tiga Keputusan Bersama (SKB) Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Ya, kalau hari Sabtu dan Minggu digabung dengan hari libur Sabtu dan Minggu, traveler bisa mendapatkan long weekend dengan empat hari libur. Dimulai pada Sabtu (15/6), Minggu (16/6), Senin (17/6), dan Selasa (18/6).
Bagi pegawai negeri sipil (ASN), cuti bersama tidak mengurangi perolehan cuti tahunan. Sedangkan bagi pekerja swasta, cuti umum biasanya dikurangi menjadi cuti tahunan atau disesuaikan dengan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 pada bulan Juni hingga Desember 2024.
Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila Senin, 17 Juni 2024: Idul Adha Selasa, 18 Juni 2024: Idul Adha Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Baru Hijriah Sabtu, 17 Agustus 2024: Kemerdekaan RIS Hari Senin 16 September 2024 : Maulid Nabi Muhammad SAW Rabu 25 Desember 2024 : Natal Kamis 26 Desember 2024 : Selamat Natal
Tonton video Pemerintah tetapkan 27 hari libur nasional – Libur bersama di tahun 2024 (fem/fem)