Jakarta –

Pegawai Administrasi Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial FAF ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Penetapan tersebut merupakan hasil penyidikan dan pemaparan perkara oleh Badan Reserse Kriminal Polres Metro Bacsi.

DJP buka suara terkait status pekerjaan FAF sebagai ASN di lingkungan Kementerian Keuangan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Devi Astuti mengatakan, status kepegawaian FAF diberhentikan sementara. Ia menjelaskan, hal itu berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS, Pasal 38 dan Pasal 40.

“(Aturannya) kalau ada PNS yang menjadi TSK (tersangka) dan ditahan, maka PNS tersebut diberhentikan sementara atau dipecat sampai selesainya proses hukum/ada putusan pengadilan. Selanjutnya akan ada putusan pengadilan. tentukan Statusnya,” ujarnya kepada detikcom, Sabtu (24/8/2024).

Devi memastikan kasus tersebut murni urusan rumah tangga pribadi dan tidak mempengaruhi kinerja FAF.

“Perkara ini bisa kami katakan murni masalah dalam negeri, tidak mempengaruhi fungsi yang bersangkutan sebagai pegawai DJP. DJP sangat mengapresiasi proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum yang saat ini sedang berjalan,” tutupnya.

Sebagai informasi, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret pegawai administrasi perpajakan berinisial FAF memasuki babak baru. FAF kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Iya, dia ditetapkan sebagai tersangka, kata Kabid Humas Metro Fulda, Jaya Coombs Ada Ari Siam Inderdi, seperti dikutip detikNews.

Seperti diketahui, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan FAF terhadap istrinya viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV, FAF terlihat menganiaya istrinya, MAT, di depan anaknya.

Peristiwa KDRT tersebut terjadi di rumah kedua mereka di Mustikajaya, Kota Bexi. Dalam laporannya ke polisi, Mat mengaku suaminya telah melakukan kekerasan fisik dalam keluarga sejak tahun 2021.

Korban berinisial MAT melaporkan adanya kekerasan fisik dalam keluarga yang terjadi pada tahun 2021 hingga 2023. Peristiwa terakhir terjadi pada Maret 2023, kata Ada Ari dalam pesannya kepada wartawan, Rabu (21/8). (ya/tidak)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *