Jakarta –
TD Bank, salah satu bank terbesar di Kanada, setuju untuk membayar $3 miliar atau setara Rp 46,76 triliun karena membiarkan kartel narkoba dan penjahat lainnya menyalurkan dana haram hingga triliunan dolar.
Melansir BBC, Jumat (10/11/2024), TD Bank merupakan pemberi pinjaman terbesar dalam sejarah AS yang mengaku bersalah berdasarkan Undang-Undang Kerahasiaan Bank karena gagal memprediksi operasi pencucian uang.
Departemen Kehakiman AS menjelaskan bahwa pada tahun 2018 bank Kanada yang juga beroperasi di Negeri Paman Sam itu gagal memantau lebih dari 90% transaksi di jaringannya, dengan aktivitas lebih dari $18 triliun.
Seorang pejabat agensi juga mengatakan salah satu klien menggunakan TD Bank untuk mencuci lebih dari $470 juta hasil narkoba, termasuk menyuap karyawan dengan uang tunai dan kartu hadiah dalam jumlah besar.
Skema pencucian uang TD Bank memungkinkan pembayaran dari pengguna narkoba masuk ke jaringan narkoba di Meksiko dan Tiongkok.
“Skema lain melibatkan lima pegawai bank, yang membantu menerbitkan beberapa kartu ATM, mentransfer dana terlarang sebesar $39 juta ke Kolombia,” kata para pejabat dalam siaran pers dalam kasus TD Bank.
Secara terpisah, Kepala Eksekutif TD Bank Bharat Masrani mengatakan timnya akan bertanggung jawab penuh atas kegagalan memberantas pencucian uang dan transaksi jaringan narkoba.
“Perbankan memiliki kekuatan finansial untuk menghadapi situasi ini dan akan melakukan investasi, perubahan, dan perbaikan yang diperlukan untuk memenuhi komitmen kami (agar kejadian serupa tidak terulang kembali),” kata Masrani dalam keterangan resminya.
Dia mengatakan perlu waktu bertahun-tahun untuk memperbaiki langkah-langkah anti pencucian uang. Namun, pihaknya telah mengambil beberapa langkah dengan menambah lebih dari 700 staf baru yang berspesialisasi dalam anti pencucian uang.
“Ini adalah babak yang sulit dalam sejarah bank kami. Kegagalan ini terjadi ketika saya menjabat sebagai CEO dan saya meminta maaf kepada seluruh pemangku kepentingan kami,” tutupnya. (fdl/fdl)