Jakarta –

Menteri Negara (Menseneg) Prasetyo Hadi buka-bukaan soal sikap pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang tengah menjadi buah bibir.

Prasetyo mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan apakah tarif PPN akan naik menjadi 12%. Termasuk kemungkinan penundaan kenaikan PPN.

Tunggu hari pertandingannya juga. Menghitung, masih menghitung, kata Prasetyo di Gedung Krida Bakti, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

Perlu diketahui, kenaikan PPN sebesar 12% diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2025.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan sempat mengumumkan pemerintah akan menunda kenaikan PPN menjadi 12% yang tidak berlaku mulai 1 Januari 2025.

Luhut mengatakan penerapan PPN 12% harus dibarengi dengan insentif bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi dan kelas menengah.

“Iya hampir ditunda, ayo jalani dulu. (Menunggu kebijakan stimulus?) Iya betul,” kata Luhut saat ditemui usai pencoblosan Pilkada di TPS 004, Kecamatan Kuningan Timur, Jakarta. Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).

Namun berbeda dengan Luhut, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlanga Hartarto mengatakan belum ada pembahasan mengenai penundaan kenaikan PPN.

Belum. Belum, belum dibicarakan, kata Airlanga saat dikonfirmasi langsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

Usai dipastikan akan ada pertemuan khusus dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas kenaikan PPN 12%, Airlanga menyebut tidak ada agenda seperti itu. “Belum dibicarakan,” jawabnya singkat.

Tonton juga video ‘Luhut bilang pajak ditangguhkan 12%’:

(p/rd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *