Jakarta –
Pengadilan masih dijadwalkan mendengarkan keterangan saksi dalam kasus pembunuhan Dante, putra Tamara Tyasmar dan Anggero Dimas. Sidang kemarin menghadirkan saksi ahli, termasuk Direktur Akuatik Indonesia Albert C Sutanto.
Albert C Sutanto dipanggil untuk bersaksi sebagai ahli renang. Dalam kasus ini, Yudha Arfandi selaku terdakwa menerangkan bahwa ia mencelupkan Dante ke dalam air untuk melatih pernafasan saat berenang.
Tamara Tyasmara kaget dengan keterangan Albert C Sutanto di pengadilan. Sidang pembunuhan Dante digelar tertutup kemarin, dengan rekaman CCTV dari TKP menunjukkan Yudha Arfandi berkali-kali menguburkan Dante.
“Tadi pakar renang bilang itu tidak wajar ya? Katanya nanti tidak seperti latihan renang,” kata Tamara Tyasmara heboh saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/08). . /2024).
Tamara Tyasmara semakin yakin Yudha Arfandi sengaja melakukan hal tersebut pada Dante. Bintang sinetron itu semakin kaget saat Albert C Sutanto mengomentari Yudha Arfandi yang membasahi Dante selama 54 detik.
“Anak-anak biasanya punya waktu 5 sampai 10 detik, katanya yang umur 54 tahun harusnya perenang profesional. Cukup kalau sudah mencapai 54 detik dan 12 kali seperti itu,” kata Tamara Tyasmara.
“Semuanya jelas dalam persidangan hari ini. Jelaskan padaku,” lanjutnya dengan penuh penekanan.
Tamara Tyasmara berharap putusan hakim tepat. “Kami berharap hukumannya seberat-beratnya karena itu nyawa anak kecil, jadi demi Dante,” harapnya. Simak Video “Terlihat di CCTV, Saksi Duga Ada Kejahatan dalam Kematian Dnate” (ahs/pus)