Jakarta –

Beberapa bandara di Indonesia telah menerapkan gerbang otomatis atau smart gate system, yaitu pemeriksaan imigrasi otomatis. Verifikasi ini mencakup pemindaian paspor dan verifikasi biometrik independen. Jika dilakukan dengan benar, prosesnya hanya akan memakan waktu 15 hingga 25 detik.

Beberapa bandara yang sudah menggunakan autogate adalah Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, dan Bandara Juanda Surabaya. Jumlah gerbang otomatis akan terus bertambah dan pemeriksaan manual akan berkurang.

Jika Anda seorang traveler yang ingin bepergian ke luar negeri namun belum pernah menggunakan sistem autogate, sebaiknya cermati cara kerja bandara ini dan cara penggunaannya. Jadi tidak perlu bingung saat melewati auto gate di bandara.

Rangkuman detikBali, cara kerja gerbang otomatis dengan memindai halaman data biometrik paspor dan pengenalan wajah.

Hasil pemindaian lintas sistem digabungkan dengan data INTERPOL dan data intersepsi. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan negara dengan mencegah orang-orang terlibat dalam kejahatan atau pencatatan lainnya.

“Algoritma gerbang otomatis ini sangat kompleks. Ada yang cek paspor, ada chip yang scan langsung di alatnya, ada sensornya, ada alat pengenal wajah yang melihat wajah orang yang lewat (penumpang) yang mana. kemudian memeriksa database Interpol dan mencegah serta memeriksa database terkait pencegahan (pemblokiran),” kata Silmy Karim, Direktur Departemen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Bali, Rabu (6/3/). 2024).

Setelah itu jika tidak ada masalah maka pintu akan terbuka secara otomatis. Namun jika seseorang kedapatan menggunakan dokumen ilegal atau memiliki catatan kriminal, maka gerbang tersebut tidak akan terbuka dan akan ditampilkan dengan warna merah. Cara menggunakan autogate bandara

Detektor Anda mungkin akan bingung saat pertama kali menggunakan fitur gerbang otomatis ini. Sebagai gambaran, berikut cara penggunaan gerbang otomatis bandara seperti yang dijelaskan di website Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta: Siapkan paspor Anda. Silakan buka penutup paspor karena dapat mengganggu proses pemindaian. Masuk melalui gerbang hijau, injak jejak kaki kuning, pindai paspor Anda dan tekan di lokasi yang sesuai sehingga Anda dapat dengan mudah memeriksa wajah Anda yang berisi informasi pribadi Anda. Jangan lepaskan paspor Anda saat memindai. Pastikan wajah Anda menghadap layar dan kamera. Tunggu hingga mesin mencari database Interpol dan mengunci data Anda. Setelah pintu terbuka, keluarlah dan pastikan tidak ada yang tertinggal. Siapa saja yang dapat menggunakan Autogate?

Lalu siapa saja yang bisa menggunakan gerbang otomatis ini? Ada syarat yang harus dipenuhi baik bagi orang asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI).

Berikut syarat penggunaan gerbang otomatis yang dilansir detikTravel: Anak berusia di bawah 14 tahun yang merupakan warga negara Indonesia pemegang paspor elektronik, paspor polikarbonat elektronik, dan paspor non-elektronik serta memegang e-VoA dan eVisa Indonesia selama 1 sampai dengan 14 tahun dapat mendatangi loket imigrasi untuk mendapatkan stempel keluar atau kedatangan. 10 negara bebas visa (negara ASEAN) tersebut mengharuskan Anda mendaftarkan formulir permohonan visa gratis (BVK) di website. evisa.imigrasi.go.id.

Informasi ini berkaitan dengan fasilitas gerbang otomatis yang diterapkan di sekelompok bandara. Detektor perlu mengetahui cara kerjanya, cara menggunakannya, dan siapa yang dapat menggunakannya. Saksikan video “Video: Petugas Imigrasi Kini Bersenjata. Silmy Karim Ungkap Alasannya” (bai/fem)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *