Jakarta –
Kabarnya roti Aoka mengandung bahan pengawet berbahaya, menggunakan zat sodium dehydroacetate yang dianggap ada pada produk kosmetik. Kabar tersebut dibantah manajemen dengan menyatakan roti aoka sudah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Dugaan roti Aoka mengandung bahan pengawet berbahaya bermula dari banyaknya laporan hasil uji laboratorium dari PT SGS Indonesia. Namun pihak PT SGS Indonesia melalui keterangan tertulis kepada PT Indonesia Bakery Family yang memproduksi Aoka membantah bahwa laporan tersebut benar-benar datang dari pihak mereka.
Tuduhan Aoka mengandung bahan pengawet berbahaya juga didasari oleh pertanyaan mengapa roti yang dimaksud bisa bertahan hingga berbulan-bulan.
“Semua produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kadaluarsanya tidak sampai enam bulan,” kata Kemas Ahmad Yani, Legal Director PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), melalui keterangan tertulis, Jumat (19/7/2024).
Roti Aoka diklaim telah lolos uji BPOM RI dan proses pembuatannya dijamin menggunakan bahan-bahan yang aman.
“PT Indonesia Bakery Family sebagai produsen Aoka Roti merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan-bahan berkualitas, diolah secara higienis dan ada keamanan bagi kesehatan,” ujar Menyinggung. Kesehatan
Pihaknya menuding pemberitaan Aoka menggunakan kelompok konservatif berbahaya dengan tujuan menghancurkan produk terkait, di tengah ketatnya persaingan, dari pihak tertentu. detikcom mencoba menghubungi BPOM RI terkait konfirmasi keamanan Aoka dan menjawab mungkin ada kandungan berbahaya.
Namun sebelum berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi yang diberikan. Simak video “BPOM RI Ingin Tiru Brand ‘Nutri-Grade’ Singapura” (naf/up)