Jakarta –

Sengketa terkait dengan Proyek Sengketa dan Kompensasi Kompensasi Lahan akhirnya mencapai perjanjian RP 3,3 miliar, termasuk SAR SAR.

Pengacara mendengkur Sola Sol, saya katakan bahwa proses mediasi dilakukan dan menyelesaikan keputusan bersama.

“Alhalahahulillah, 20, berlangsung pada hari Kamis,” Journey of the Journey (22 Maret) mengatakan, 22 Maret 2015) ketika dia bertemu dengan Area Bogorje Jawa Barat.

Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak mempelajari pemahaman masa lalu. Dia saling menghapus dan sepakat bahwa masa depan akan mengajukan bersalah, kriminal dan sipil.

“Ada kesepakatan antara almarhum Haji Nasrullah dan warisannya Haji Muhammadin Idadis, yang sadar akan kesalahpahaman itu, yang telah mereka cocking di masa depan,” jelasnya Kharal.

Perjanjian itu kemudian dipertimbangkan, semua sidang pengadilan distrik tentang pengurangan pengembalian 3 miliar RP.

“Pagi ini, ketika distrik pengadilan distrik diberhentikan, juga diterbitkan dalam 261 kasus, bersama dengan sertifikasi perdamaian berikut yang dikeluarkan oleh Kelururoor dan distrik,” katanya.

Dalam ketenangan residensi, Khairz memiliki konfirmasi bahwa ada jenis kompensasi di Muhammaddiis, sekitar 30 persen dari total nilai.

“Saya memastikan itu telah diberikan pada peran atau kompensasi. Masalah memiliki persentase, sekitar 30 persen adalah (IDIRI),” pungkasnya.

Tonton video “Video: Solar Dead, Apa nasib perselisihan di tanah?” (AHS / WES)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *