Jakarta –
Hari ini, Nikita Mirzani akan menjalani pemeriksaan lagi di Polres Jakarta Selatan. Ibu tiga anak ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait laporannya tentang Vadel Badjideh.
Hal itu diungkapkan Manajer Humas PLH Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di detikcom, Senin (28/10/2024).
Rencananya hari Rabu (pemeriksaan Nikita Mirzani), kata AKP Nurma Dewi.
Penyidik juga menemukan unsur pidana dalam laporan Nikita Mirzani terkait kasus tersebut.
– Benar, kasus yang dilaporkan NM sudah diperkarakan dan diangkat ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana, kata AKP Nurma Dewi.
Laporan polisi aktris Nikita Mirzani terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh tentang pelanggaran perlindungan anak Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak berdasarkan Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP di juncto Pasal 60 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP dengan Pasal 81.
Nikita Mirzani sudah mengetahui dirinya akan menjalani pemeriksaan lagi hari ini. Dia sedang mempersiapkan ini lagi.
Razman nanti saya telepon lagi bersama saksi-saksi lain, kata Nikita Mirzani dalam Instagram Stories miliknya, Sabtu (26/10) lalu.
Nikita Mirzani pun mengetahui kasus putranya yang sudah diselidiki.
Terima kasih Polri, Bravo, kata Nikita Mirzani.
Simak video “Video: Kasus LM Naik ke Penyidikan, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Lagi” (wes/pus)