Jakarta –
Office of the Chief Labour Officer (CSO) mencatat harga Minyakita sudah naik atau melampaui harga eceran tertinggi (HRP). Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Personalia Presiden (KSP), Edy Priyono mengatakan, rata-rata harga Minyakita secara nasional mencapai Rp 17.000 per liter.
HET Minyakita diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Dalam Kemasan dan Pengelolaan Minyak Goreng Untuk Manusia. Regulasinya menyebutkan HEO Oilita adalah Rp 15.700/liter.
Harga rata-rata (Minyakita) Rp 17.000/liter. Jauh dari HET Oilita yang Rp 15.700. Selisihnya rendah, artinya mahal di mana-mana, kata Edy dalam rapat inflasi daerah Kementerian Dalam Negeri. , Senin (25/11/2024).
Edy mengatakan berdasarkan Sistem Pemantauan Kondisi Dasar Pasar (SP2KP), hanya 3 negara yang memiliki nilai Minyakita dibandingkan HET. Di sisi lain, sebagian besar wilayah di Indonesia mengalami kenaikan harga minyak. “Dalam data SP2KP kami, hanya ada 3 wilayah yang harga minyaknya di atas atau di bawah HET, yaitu Yogyakarta, Bank Belitung, dan Kepulauan Riau,” ujarnya.
Mereka menduga turunnya harga Minyakita karena masalah pasokan. Sebab menurutnya, harga Minyakita sudah lama naik dan sulit untuk diimpor.
“Minggu ini kita terjun ke lapangan, kita sangat tertarik dengan apa yang salah di Minyakita, kenapa sulit diselesaikan, bahkan Jakarta di depan mata kita tidak mematuhi HET, Jabar juga dekat dengan kita” tidak menurut HET ), katanya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso sebelumnya mengakui harga minyak goreng manusia atau Minyakita dinaikkan menjadi Rp 17.000 per liter. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan harga eceran tertinggi (HRP) sebesar Rp 15.700/liter.
HET Minyakita diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Dalam Kemasan dan Pengelolaan Minyak Goreng Rakyat.
“Harga Minyak Goreng (Minyakita) secara nasional Rp 17.000 per liter, ini rata-rata nasional, ada yang lebih tinggi dan ada pula yang sama dari segi harga, wilayah timur sangat tinggi,” kata Budi saat berbicara tentang pembicaraan. tentang pekerjaan. rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (20/11/2024).
Budi mengatakan kenaikan harga Minyakita sebesar 8,28% dibandingkan HET sebesar Rp 15.700/liter. Harga Minyakita meningkat karena terkoordinasinya rantai distribusi di pasar.
“Pendistribusiannya harus dari produsen, D1, D2, ke pengecer. Ada transaksi antara pengecer dengan pengecer,” jelasnya. (ada/fdl)