Jakarta –
Komisi V dan perusahaan transportasi DPR RI dengan jaringan online dengan RDPU) membahas penyediaan RUU manajemen transportasi (LLAJ). Aturan ini adalah untuk membahas kapasitas Internet of the Taxi (Ojoplol).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Pt Gotto Go Jok Tokopedia TBK, PT Technologue Indonesia, dan PT Technologia Perhalali atau Maxim Indonesia. Majelis diadakan untuk mengumpulkan masukan dari pengemudi OJOL dalam proses mengembangkan kebijakan.
Ketua Komisi Komisi V Lasarus mengatakan partainya menyetujui peraturan OJOL di LLA. Di masa lalu, pilihannya jelas untuk mengeluarkan kebijakan baru saja untuk membawa internet.
“Kami sepakat untuk menghidupkan kembali Undang -Undang Leljaj dan akhirnya melindungi diri kami sendiri, sehingga semua pihak akan menerima pertemuan, sehingga semua orang dapat menemukan pertemuan, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Lassos mengatakan proses membuat undang -undang ini terus dilindungi dengan menunjukkan banyak masalah terkait ojalol yang telah ditolak dalam beberapa waktu terakhir. Salah satunya dikaitkan dengan kantor OJOL sebagai mitra bisnis pengemudi.
“Ada perbedaan antara menghindari, pengemudi. Saat menggunakan mitra, pasangan ini disebut pasangan atau apa yang akan mengendalikan pasangan Anda,” katanya.
Lasarus ingat bahwa banyak masalah online telah dibahas dalam Rencana Rencana Persiapan (Permen). Menurutnya, dasar hukum tidak cukup kuat untuk menyelesaikan masalah serius di masa depan untuk memperbarui hukum Welaj.
“Bepergian internet ini tidak lagi ada secara statistik pada saat yang sama. Lalu, seiring waktu kami merasa ada banyak masalah,” katanya.
Periksa videonya
(SHC / Kilo)