Jakarta –
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Migrasi (PDTT) akan segera menerbitkan peraturan baru untuk memperkuat transformasi transportasi melalui keputusan menteri (Permen). Hal ini menyusul Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Transportasi.
Janji tersebut disampaikan Menteri Perdesaan PDTT Abdul Halim Iskandar saat pembukaan rapat koordinasi pengalihan PP 19/2024 yang baru diumumkan akhir April 2024.
Halim melalui keterangan tertulis, Senin (5/6/2024), “Kata kunci transformasi PP adalah transportasi model baru, pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan sistem penyelenggaraan bersama.”
Halim menyatakan, setelah PP 19/2024 terbit, sebaiknya segera dibuat peraturan menterinya. “Sehingga upaya transformasi tidak hanya sebatas peraturan di atas kertas, namun pada program dan tindakan nyata yang dapat dilaksanakan,” imbuhnya.
Menurut dia, ada beberapa poin strategis yang penting untuk menata mekanisme pelaksanaan lebih lanjut. Hal ini mencakup model tata kelola tanah adat, keterlibatan pemangku kepentingan dan masyarakat, pelatihan berbasis keterampilan, dan investasi modal non-APBN.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan transportasi memerlukan kerja sama yang sinergis antar berbagai pihak atau kerja sama pentaspiral. Tanpa dukungan media, menurutnya, keberhasilan dan strategi kebijakan transportasi tidak dapat dikomunikasikan secara jelas kepada masyarakat.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pemangku kepentingan mulai dari pimpinan daerah, rektor/akademisi, badan usaha milik negara (BUMN), tokoh masyarakat bahkan para pembuat konten atas kontribusinya dalam membantu mensukseskan program transfer tersebut. Penghargaan tersebut terbagi dalam beberapa kategori, dengan total 18 penghargaan/sertifikat.
“Kami berharap berkat pengakuan ini, banyak pihak yang ikut serta dalam pengembangan program transportasi ke depan. Program transfer merupakan kemitraan yang melibatkan banyak pihak sesuai keahlian dan kewenangannya,” ujarnya.
Di sisi lain, pelaksanaan rapat koordinasi ini mengandung banyak tugas penting, antara lain pengintegrasian kegiatan antardepartemen dalam pelaksanaan tujuan RPJMN 2020-2024, inventarisasi rekomendasi program transportasi 2025, dan percepatan. mulai dari mendorong penyelesaian tanah dan peralihan hak pengelolaan tanah (HPL).
Topik lain yang dibahas dalam rakor ini adalah mencari peluang untuk mengembangkan transportasi inovatif terkait alternatif pembiayaan rumah tangga dan pengembangan ekonomi perikanan. Pada rakor tersebut juga dilakukan pembahasan meja bundar masalah pertanahan, transportasi modern, model transportasi mandiri, serta badan koordinasi dan integrasi pemukiman migran.
Program transfer pertama kali diadakan pada tahun 1905, kemudian diadakan lagi pada tahun 1950.
Beberapa catatan penting yang dicatat oleh program transfer dalam perjalanannya, perpindahan, pengorganisasian dan pemukiman penduduk yang terdiri dari 2,2 juta rumah tangga atau sekitar 9,2 juta jiwa. Pembangunan daerah melalui program transfer berhasil melahirkan wilayah administratif baru, yaitu 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kota. (shc/gbr.)